Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945

tujuan negara indonesia

Tujuan Negara Indonesia – Berdirinya sebuah negara tentu memiliki tujuan tertentu yang biasanya erat kaitannya dengan sejarah pembentukan negara tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada negara Republik Indonesia. Tujuan dibentuknya negara Republik Indonesia dapat ditemukan pada pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Pada paragraf keempat, tertulis sebagai berikut:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”

Pengertian Tujuan Negara

Secara umum, tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara juga menjadi pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat-alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyat di dalamnya.

Mengetahui tujuan negara sangat penting karena dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaannya. Tujuan negara juga penting bagi rakyatnya.

Tujuan negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tempat dan sejarah pembentukan negara, serta pengaruh penguasa yang memerintah. Demikian halnya dengan Indonesia, negara ini juga memiliki tujuan negara yang harus dicapai.

Baca juga: Burung Garuda: Sejarah dan Lambang Negara Indonesia

Pengertian Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa pengertian tentang tujuan negara menurut para ahli:

Hans Kelsen

Menurut Kelsen, tujuan negara adalah untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan, serta mempromosikan kesejahteraan masyarakatnya.

Aristotle

Menurut Aristotle, tujuan negara adalah untuk mencapai kebahagiaan bersama (common happiness) dari seluruh rakyatnya.

Thomas Hobbes

Menurut Hobbes, tujuan negara adalah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di dalam masyarakat, dan untuk melindungi individu dari ancaman yang berasal dari individu-individu lain.

Immanuel Kant

Menurut Kant, tujuan negara adalah untuk mempromosikan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan sosial.

John Rawls

Menurut Rawls, tujuan negara adalah untuk mencapai keadilan sosial, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kebahagiaan dan kemakmuran.

Baca juga: Mengenal Ancaman Integrasi Nasional Bangsa dan Negara

Tujuan Negara Indonsia Menurut UUD 45

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia, yaitu:

Melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tanah airnya

Tujuan utama negara Indonesia adalah perlindungan yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat. Hal ini meliputi perlindungan bagi seluruh komponen di Indonesia, seperti rakyatnya, kekayaan alam, kebudayaan, dan nilai-nilai negara.

Dalam pemenuhan hak sebagai warga negara, hukum negara Indonesia memberikan parameter atau ukuran subjek hukum yang dilindungi, dan hak warga negara telah dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945, seperti hak asasi manusia, hak terhadap perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan, dan hak memiliki sesuatu.

Meningkatkan kesejahteraan umum

Tujuan negara Indonesia kedua adalah memajukan kesejahteraan umum, sesuai dengan alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kesejahteraan umum mencakup tiga unsur: sandang, pangan, dan papan, serta kesejahteraan lahir dan batin seperti rasa aman dan nyaman, saling menghormati, gotong royong, menghargai hak, keadilan, kewajiban, dan lain-lain.

Selain itu, kesejahteraan ekonomi dan materi juga penting dan dapat ditingkatkan dengan bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional. Hal ini akan membantu mencapai tujuan negara Indonesia dalam hal kesejahteraan.

Baca juga: Ketahanan Nasional: Pengertian, Fungsi, Ciri, dan contoh

Membudayakan kecerdasan bangsa

Tujuan negara Indonesia yang ketiga adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang berarti memastikan seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan dan akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas. Tujuan ini bukan hanya tanggung jawab negara dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia. Pendidikan yang tinggi dianggap sebagai cara yang efektif untuk mencapai tujuan ini, tetapi kecerdasan juga dapat diperoleh dari sumber lain.

Serta ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Tujuan ketiga negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945. Upaya ini tidak hanya tugas negara dan pemerintah, namun juga tanggung jawab seluruh warga negara. Pendidikan yang layak dan berkualitas harus tersedia bagi seluruh warga negara, dengan harapan akan mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Sementara itu, tujuan negara Indonesia untuk menciptakan perdamaian di dalam dan di luar negeri sangat penting. Setiap warga negara harus menjaga perdamaian di antara sesama dan menghormati perbedaan yang ada. Patuh pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah juga penting untuk menciptakan perdamaian. Demi mencapai tujuan perdamaian dunia, negara Indonesia menjalankan politik bebas aktif dan melakukan kerja sama dengan negara lain dengan nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial.

Namun, mencapai empat tujuan tersebut tidaklah cukup hanya dengan mencantumkannya di atas kertas. Perlu adanya usaha bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut.

Baca juga: Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Cara Mencapai Tujuan Negara Indonesia

Berikut adalah beberapa cara untuk membantu Indonesia mencapai tujuannya:

Menegakkan hak

Rakyat Indonesia harus memiliki hak asasi manusia yang sama dan mendapat perlindungan hukum yang sama. Hak untuk menyuarakan pendapat juga harus diperjuangkan.

Menggunakan produk lokal

Menggunakan produk lokal sebagai bahan pangan, sandang, dan papan dapat membantu memajukan kesejahteraan umum dan perekonomian negara.

Pendidikan yang layak

Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, termasuk pendidikan moral yang penting.

Saling menghargai

Indonesia harus menerima perbedaan suku, budaya, dan agama untuk mencapai tujuan negara dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini harus dilakukan oleh dan kepada seluruh warga dunia.

Baca juga: Tujuan Pendidikan Pancasila Beserta Landasannya

Kesimpulan

Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu tujuan utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mencakup pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menjaga perdamaian di dalam negeri dan antar negara, dengan menerapkan sikap saling menghargai dan berlandaskan pada politik luar negeri bebas aktif. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, diperlukan partisipasi dan kerja sama seluruh warga negara serta pemerintah dalam menjaga hak asasi manusia, memajukan ekonomi, dan menggunakan produk lokal.

Dengan mengimplementasikan cara-cara tersebut, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuannya untuk menjadi negara yang sejahtera, damai, dan adil bagi seluruh warga negaranya.

Referensi

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Azra, A. (2014). Tujuan Negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945: Makna dan Tantangannya. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 1-14.
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Buku Saku Pembelajaran Konstitusi Untuk SMA/MA. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Rosdiana, A. (2020). Membumikan Tujuan Negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 melalui Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Jurnal Riset Pendidikan IPS, 5(2), 55-68.
  5. Rofiq, M. (2017). Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi: Studi tentang Konstitusi Indonesia, Pemilu, dan Partisipasi Masyarakat. Jurnal Konstitusi, 14(3), 501-523.
Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top