Government,  Politics

Ketahanan Nasional: Pengertian, Fungsi, Ciri, dan contoh

ketahanan nasional

Ketahanan nasional – Pengembangan konsep tentang Ketahanan telah dimulai sejak tahun 60-an, yang diprakarsai oleh para perwira ABRI di Seskoad dan peserta KRA I (1965) yang mengembangkan konsep Ketahanan Revolusi.

Sejak awal pembentukannya, gagasan pertama yang dihasilkan oleh Lemhannas adalah gagasan Ketahanan Nasional pada tahun 1968. Fokus dari gagasan Ketahanan pada saat itu hanya untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, meskipun di bagian lain disebutkan pertahanan untuk proses pertumbuhan bangsa dan negara.

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan merujuk pada hal-hal yang berkaitan dengan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu negara, yang mencakup keuletan dan semangat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mengancam identitas, integritas, serta kehidupan berbangsa negara.

Kondisi dan situasi suatu negara selalu menghadapi berbagai perkembangan dan perubahan, sehingga Ketahanan Nasional harus dipertahankan dan dibangun agar dapat beradaptasi dengan keadaan. Jika dilihat secara luas, terdapat tiga “wajah” dari Ketahanan, yaitu:

  • Sebagai kondisi dinamis yang merujuk pada situasi nyata yang ada di lingkungan masyarakat dan dapat diamati dengan pancaindra manusia.
  • Sebagai konsep pengaturan dan penyelenggaraan negara, yang membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan.
  • Sebagai metode berpikir, yaitu pertahanan nasional dapat dijadikan pendekatan khas untuk membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam hal ini, Ketahanan memandang gatra sebagai satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.

Baca juga: Bela Negara Sebagai Budaya Nasional

Fungsi Ketahanan Nasional

Salah satu aspek dari ketahanan nasional adalah doktrin dasar nasional yang perlu dipahami untuk memastikan terciptanya pola pikir, pola tindakan, pola sikap, dan pola kerja yang menyatukan langkah bangsa dalam skala internasional, lokal, dan multidisiplin.

Konsep doktrin ini diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang terpaku pada pembangunan secara terpisah-pisah, yang dapat menyebabkan pemborosan waktu, sumber daya, dan energi yang bahkan berpotensi mengganggu pembangunan nasional di seluruh sektor dan program cita-cita nasional. Ketahanan juga berfungsi sebagai landasan utama pembangunan nasional, yaitu sebagai arah dan pedoman.

Namun, dalam perkembangannya, ketahanan nasional masih menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam Indonesia, baik dari dalam negeri maupun dari luar. Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang dapat digolongkan sebagai ancaman, seperti gerakan separatisme dan terorisme, seperti:

  • GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
  • Organisasi Papua Merdeka (OPM)
  • dan terorisme.

Baca juga: Mengaktualisasikan Wawasan Kebangsaan dan 4 Konsesus

Ciri Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah prasyarat utama untuk negara berkembang yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengatasi ancaman dan hambatan, baik dari dalam maupun luar negeri. Metode astagrata digunakan untuk menggambarkan semua aspek kehidupan nasional yang terdiri atas tiga aspek alamiah dan lima aspek sosial.

Ketahanan didasarkan pada wawasan nasional yang meliputi pandangan bangsa Indonesia pada diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dan termasuk wawasan dan landasan utama dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Baca juga: Wawasan Kebangsaan: Defenisi, Makna, dan Asas

Sifat Ketahanan Nasional

Ini adalah beberapa sifat ketahanan nasional yang perlu dipahami, antara lain:

Mandiri

Memiliki keyakinan pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta didasarkan pada identitas, kepribadian bangsa, dan integritas. Kemandirian tersebut menjadi prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

Dinamis

Bersifat dinamis dan bisa meningkat atau menurun bergantung pada kondisi dan situasi bangsa serta negara, serta kondisi lingkungan sekitar. Hal tersebut sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini akan selalu berubah. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan harus diorientasikan ke masa depan dan dinamika di dalamnya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

Manunggal

Memiliki sifat integratif, yang berarti terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, selaras, dan serasi di antara semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wibawa

Sebagai hasil pandangan yang integratif, dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal yang dimiliki suatu negara, maka semakin besar kewibawaannya.

Konsultasi dan Kerja Sama

Indonesia tidak mengedepankan sikap konfrontatif dan antagonis. Bangsa Indonesia juga tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik saja, melainkan lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Baca juga: 5 Contoh Sikap Nasionalisme Sebagai Bangsa Indonesia

Contoh Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk bertahan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Contohnya adalah:

  • Kemampuan militer dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas wilayahnya
  • Sistem keamanan dan penegakan hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman seperti terorisme, kejahatan transnasional, dan konflik sosial
  • Ketersediaan sumber daya alam dan energi yang mencukupi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
  • Pendidikan yang berkualitas dan ketersediaan tenaga kerja yang terampil untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mengembangkan inovasi dalam berbagai sektor
  • Keharmonisan sosial dan budaya dalam masyarakat, sehingga mampu mengatasi perbedaan dan konflik yang mungkin timbul
  • Kebijakan politik yang demokratis dan transparan untuk menjaga stabilitas politik dan memenuhi aspirasi masyarakat secara adil dan merata.

Unsur Ketahanan Nasional

Berikut ini beberapa unsur ketahanan nasional, di antaranya:

Ketahanan Nasional Pancagatra

Sosial Pancagatra didasarkan pada hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, alam sekitarnya, dan dirinya sendiri. Hal ini mencakup lima bidang atau aspek kehidupan nasional yang disingkat menjadi Ipoleksosbudhankam. Konsep dasar dari kelima aspek ini digunakan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan.

Ketahanan Aspek Ideologi

Sebuah bangsa memerlukan filsafat hidup sebagai pedoman dalam perjuangan mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup ini termasuk dalam filsafat praktis yang merupakan ideologi, pandangan dunia, dan pandangan hidup yang menjadi dasar untuk mencapai cita-cita nasional. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan hal ini adalah ideologi.

Cara Memperkuat Ketahanan Nasional

Bagaimana cara memperkuat ketahanan nasional? ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaganya, yaitu:

Geografi

Penting untuk memahami potensi wilayah udara, laut, dan iklim tropis sebagai ruang hidup yang strategis, serta memahami kelemahan yang ada.

Sumber Kekayaan Alam

Sumber daya alam di daratan, di udara, dan di laut, baik yang bersifat hayati maupun non-hayati, harus dikelola dan dijaga dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Demografi

Pertumbuhan penduduk Indonesia yang cepat harus diimbangi dengan peningkatan kesehatan, harapan hidup, dan kualitas fisik agar dapat mendukung ketahanan.

Ideologi

Pancasila adalah ideologi yang diterima dan menjadi asas dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus terus dilakukan dan diperkuat.

Politik

Pelaksanaan politik harus berdasarkan prinsip demokrasi, terutama dalam mekanisme dan struktur politik.

Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor seperti pertanian, industri, dan jasa harus diperhatikan agar dapat mendukung ketahanan.

Sosial Budaya

Perlu memperkuat kemajemukan dan kebhinekaan masyarakat, karena kekuatan bangsa Indonesia terletak pada perbedaan yang dapat hidup selaras dan berdampingan.

Keamanan dan Pertahanan

Pertahanan dan keamanan negara harus dikelola dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, termasuk yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara.

Baca juga: Sumpah Pemuda: Isi, Makna, dan Rumusan

Lemnhanas

Lemhanas adalah singkatan dari Lembaga Ketahanan Nasional, sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk membantu Presiden dalam menyusun kebijakan nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan. Lembaga ini juga bertugas untuk membentuk para pemimpin nasional dan memfasilitasi dialog antar berbagai elemen masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah nasional yang kompleks.

Lemhanas didirikan pada tahun 1965 dan merupakan lembaga yang independen dalam lingkup tugas dan wewenangnya. Lembaga ini bermarkas di Jakarta dan dipimpin oleh seorang Kepala Lembaga yang diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Kesimpulan

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara dalam mempertahankan eksistensinya, melindungi dan memperjuangkan kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Kesimpulannya, ketahanan memegang peranan penting dalam memastikan keberlangsungan hidup dan keamanan negara serta menjaga kesejahteraan rakyatnya.

Untuk memperkuatnya, diperlukan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul di berbagai aspek, seperti geografi, sumber daya alam, demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan pertahanan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang terintegrasi, holistik, dan berkelanjutan, sehingga ketahanan dapat terjaga dengan baik dan dapat memperkuat posisi negara di mata dunia.

Referensi

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2020-2024.
  2. UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
  3. UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
  4. Keputusan Presiden No. 87 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pendidikan Keamanan Nasional Tahun 2018-2022.
  5. Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Tahun 2015-2019.
  6. Situmorang, J. (2019). Menguatkan Ketahanan Nasional: Memaknai, Mengurai, dan Membangun. Yogyakarta: Kanisius.
  7. Damanik, D. (2018). Ketahanan Nasional dalam Bingkai Konstitusi dan Kebijakan Publik. Jakarta: Rajawali Pers.
  8. Lembaga Ketahanan Nasional. (2020). Laporan Tahunan Lemhannas 2020. Jakarta: Lemhannas.
  9. Badan Siber dan Sandi Negara. (2020). Buku Saku Ketahanan Siber Nasional. Jakarta: BSSN.
  10. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2019). Buku Saku Ketahanan Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan.
Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.