Demokrasi Pancasila
Government,  Politics,  Social

Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, Prinsip, Asas, dan Tujuan

Demokrasi Pancasila – Demokrasi merupakan kombinasi dari dua kata yaitu ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratos’ yang berarti pemerintahan. Secara umum, demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat. Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang merupakan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Baca juga: Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Demokrasi Pancasila mengandung nilai-nilai dan tujuan yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Istilah secara formal pertama kali dicantumkan dalam Tap MPRD Nomor XXXVII/MPRS/1968 yang menjelaskan tata cara bermusyawarah dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat atau suara terbanyak.

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila kemudian menjadi dasar bagi cara hidup bernegara masyarakat Indonesia. Sistem ini dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila, yang merupakan pola hidup masyarakat Indonesia yang didasarkan pada Pancasila. Di mana masyarakat melakukan berbagai aktivitas dan berperilaku sesuai dengan yang diajarkan dalam asas Pancasila.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian demokrasi Pancasila dapat diterima dengan cara khusus dan umum. Secara khusus, pengertian demokrasi dapat dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu sistem demokrasi yang didasarkan pada sila-sila Pancasila yang dianggap sebagai kesatuan yang utuh.

Baca juga: Application of Pancasila as the Ethical System of the Indonesian Nation

Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang diarahkan oleh hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan, yang didasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, menyatukan Indonesia dan bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, implementasi demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara: Makna, Arti, dan Fungsi

Setiap sila dalam Pancasila memiliki posisi yang sama dan merupakan satu kesatuan yang membentuk demokrasi. Pancasila memainkan peran penting dalam bidang politik, sosial dan ekonomi serta dalam menyelesaikan masalah nasional melalui proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Prof. Notonegoro

Prof. Notonegoro adalah seorang akademisi dan pakar hukum di Indonesia. Dia adalah salah satu pendiri dan pimpinan Lembaga Penelitian Hukum Nasional (LP2HN) yang berbasis di Universitas Brawijaya, Malang. Prof. Notonegoro juga merupakan salah satu peneliti dan pengajar hukum di bidang hukum nasional dan internasional.

Menurut Prof Notonegoro, demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang diarahkan oleh kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan yang didasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, menyatukan Indonesia dan bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Drs.C.S.T.Kansil, SH

Drs. C.S.T. Kansil, SH adalah seorang pakar hukum di Indonesia. Beliau merupakan seorang pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara di Indonesia. Beliau juga merupakan seorang peneliti dan pengajar hukum di bidang hukum nasional dan internasional. Drs. C.S.T. Kansil, SH juga dikenal sebagai salah satu pendiri dan pimpinan Lembaga Penelitian Hukum Nasional (LP2HN) yang berbasis di Universitas Brawijaya.

Menurut Drs.C.S.T. Kansil, SH, demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang diarahkan oleh kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan, dan sila keempat dari dasar negara Pancasila sudah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, baris keempat.

Prof. Dardji Darmo Diharjo

Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berasal dari kepribadian dan filsafat hidup bangsa Indonesia, dan perwujudannya ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Pancasila memiliki ciri-ciri demokrasi, diantaranya:

  • Kedaulatan berada di tangan rakyat
  • Selalu didasarkan pada kekeluargaan dan gotong royong
  • Pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
  • Terdapat keselarasan antara hak dan kewajiban
  • Menghargai hak asasi manusia
  • Ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan melalui wakil-wakil rakyat
  • Tidak mengadopsi sistem partai tunggal
  • Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, terbuka, jujur, dan adil
  • Tidak ada dikotomi mayoritas dan minoritas yang menindas
  • Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

Prinsip Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah sebuah budaya demokrasi dengan karakteristik khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip tertentu. Beberapa prinsip dari demokrasi Pancasila antara lain:

  • Perlindungan hak asasi manusia
  • Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat
  • Badan peradilan yang merdeka dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah maupun kekuasaan lainnya
  • Adanya partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi rakyat, menjadi dasar pelaksanaan pemilihan umum
  • Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945
  • Terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, dan negara
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
  • Menerapkan otonomi daerah untuk membatasi kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat
  • Pemerintah harus menurut hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, di mana Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat)
  • Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi sebagai hukum dasar dan tidak bersifat absolutisme atau kekuasaan tidak terbatas
  • Serta kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Kelebihan Demokrasi Pancasila

Berikut ini merupakan kelebihan dibandingkan yang lain:

Rakyat memegang penuh kedaulatan

Dalam demokrasi Pancasila, kedaulatan sepenuhnya dipegang oleh rakyat, sehingga rakyat dianggap sebagai penguasa tertinggi dalam sistem pemerintahan. Karena itu, rakyat dapat memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah yang tidak memuaskan. Dengan adanya kritik ini, sistem pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.

Sejalan dengan konstitusi yang berlaku

Dalam melaksanakan pemerintahan di Indonesia, lembaga pemerintah harus mengikuti konstitusi yang berlaku. Dalam hal ini, konstitusi yang berlaku dalam pemerintahan adalah Undang-Undang Dasar tahun 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan lainnya. Dengan adanya konstitusi ini, sistem pemerintahan tidak dapat bekerja secara semena-mena, sehingga rakyat dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.

Pemilihan umum dilakukan secara bebas, terbuka, adil dan jujur

Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yang besar yaitu pemilu. Pesta demokrasi ini harus dilakukan dengan jujur, adil, dan bebas agar dapat memilih wakil rakyat yang dapat mewakili suara rakyat. Melalui pemilu, rakyat Indonesia dapat mengetahui visi dan misi dari setiap wakil rakyat yang terpilih.

Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat

Sistem yang menekankan pada pengambilan keputusan melalui musyawarah, karena setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dengan musyawarah, keputusan yang diambil akan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Musyawarah membuat hidup warga negara menjadi lebih aman dan damai.

Menghargai HAM dan tolerasi

Demokrasi Pancasila menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat penting karena HAM melindungi warga negara dari perselisihan dengan cara saling menghormati. Selain itu, dengan menjunjung tinggi HAM, akan muncul sikap dan perilaku toleransi, sehingga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Baca juga: Penerapan Pancasila Sebagai Sumber Nilai HAM

Kepentingan rakyat diatas segala-galanya

Demokrasi Pancasila menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Setiap keputusan yang diambil oleh wakil rakyat harus didasarkan pada kepentingan rakyat. Hal ini karena dalam sistem tersebut, rakyat memegang kedaulatan tertinggi dalam pemerintahan.

Tidak berazas atau menganut sistem partai tunggal

Dalam sistem demokrasi Pancasila, sistem partai yang digunakan tidak boleh berupa sistem partai tunggal, karena tidak mewakili prinsip demokrasi. Oleh karena itu, pada saat pemilu akan terlihat berbagai macam partai politik yang berpartisipasi.

Asas Demokrasi Pancasila

Dalam proses pengambilan keputusan penting, harus didasarkan pada asas yang berlaku. Dalam demokrasi Pancasila, asas yang digunakan adalah sebagai berikut:

Pengakuan dan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menghasilkan sikap dan perilaku yang menghormati nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keadilan. Dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan umum, harus memperhatikan aspek-aspek yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar hati yang mulia.

Menjunjung nilai kemanusiaan

Berasal dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa, budaya demokrasi yang dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab akan menghasilkan sikap dan perilaku yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya.

Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

Persatuan Indonesia sebagai persatuan bangsa yang tinggal di wilayah tumpah darah Indonesia, dengan tujuan yang sama untuk mewujudkan kemerdekaan dan mencapai tujuan nasional. Demokrasi dengan nilai persatuan Indonesia juga akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi persatuan.

Mewujutkan keadilan sosial

Terdiri dari keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negara, kesetaraan hak pribadi dalam keluarga, serta pengakuan hak organisasi politik, ekonomi, dan sosial. Hal ini juga didasarkan pada prinsip yang menolak paham etatisme atau negara yang menghambat potensi unit ekonomi di luar sektor negara dan persaingan bebas yang merugikan manusia.

Tujuan Demokrasi Pancasila

Adapun tujuan demokrasi pancasila sebagai berikut:

  • Mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mempersatukan Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, berdasarkan asas keTuhanan Yang Maha Esa, serta melahirkan sikap dan perilaku yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia.
  • Mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pemerintahan yang bertanggung jawab, perundang-undangan yang dipatuhi, dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara dalam kehidupan bernegara. Pemerintah harus berkegiatan sesuai dengan asas-asas yang tertuang dalam Pancasila seperti keberagaman, persatuan, keseimbangan hak dan kewajiban, serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Kesimpulan

Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan di Indonesia yang berdasarkan pada asas-asas Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Pemerintahan ini dibangun dengan cara musyawarah dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan warga negara Indonesia dengan menjamin partisipasi aktif warga negara dalam proses pembuatan keputusan dan pelaksanaannya serta memastikan bahwa perundang-undangan di negara ini dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan yang seharusnya.

Referensi

  1. Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara hukum dan demokrasi dalam kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia1(1), 128-145.
  2. Israil, I. (2005). Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang: Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
  3. Pawestri, A. D. S. (2021). Demokrasi pancasila.
  4. Yunus, N. R. (2015). Aktualisasi Demokrasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sosio Dialektika2(2), 156-166.
Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.