Nasionalisme: Pengertian, Makna, Tujuan, Prinsip, dan Bentuk

nasionalisme

Nasionalisme adalah semangat atau sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Arti dari nasionalisme adalah kesetiaan dan kebanggaan terhadap negara dan bangsa Indonesia serta kepedulian terhadap nasib dan masa depannya. Tujuan dari nasionalisme adalah untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata.

Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dan berasal dari kata Latin natio yang berarti ‘saya lahir’ atau ‘saya dilahirkan’.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah semangat kebangsaan yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi setiap individu harus diberikan kepada negara kebangsaannya. Semangat ini juga dikenal sebagai semangat kebangsaan. Terdapat dua jenis nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.

Nasionalisme dalam arti sempit, atau yang disebut juga chauvinisme, adalah semangat kebangsaan yang negatif karena cenderung berlebihan dalam mempertahankan perasaan cinta dan kebanggaan terhadap bangsanya, namun merendahkan bangsa lain.

Baca juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, Prinsip, Asas, dan Tujuan

Sementara itu, dalam arti luas atau yang berarti positif, adalah sikap atau perasaan cinta dan kebanggaan yang tinggi terhadap tanah air, tanpa memandang rendah pada bangsa lain.

Pengertian Nasionalisme Menurut Ahli

Nasionalisme merupakan sebuah konsep yang memiliki definisi yang cukup bervariasi menurut para ahli. Beberapa definisi menurut para ahli adalah sebagai berikut:

Menurut Ernest Gellner

Ideologi yang menganggap bahwa negara dan bangsa harus sama atau setidaknya memiliki kesamaan antara satu dengan yang lainnya. Nasionalisme adalah konsep tentang karakteristik yang unik pada suatu bangsa atau kelompok yang membentuk negara.

Menurut Anthony D. Smith

Semacam komunitas mental yang terdiri dari sekelompok orang yang menganggap diri mereka sebagai satu bangsa, memiliki kepentingan yang sama, serta berusaha untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Benedict Anderson

Hasil dari persepsi bersama tentang suatu identitas nasional yang diwujudkan dalam bentuk kebanggaan dan rasa solidaritas terhadap bangsa dan negara.

Menurut John Breuilly

Sebuah gerakan sosial dan politik yang berupaya untuk menciptakan suatu negara yang merdeka dan merdeka dari kekuasaan asing serta memiliki kedaulatan atas wilayahnya.

Menurut Eric Hobsbawm

Gagasan abstrak tentang identitas nasional yang dibangun oleh sekelompok orang dengan mengedepankan aspek-aspek kultural, politik, dan sosial sebagai dasar identitas nasional.

Menurut Soekarno

Dijadikan sebagai dasar utama untuk menggabungkan berbagai perbedaan, seperti perbedaan etnis, agama, budaya, dan pandangan hidup, dengan fokus pada konsep keberbangsaan dan kenegaraan.

Baca juga: Pengertian dan Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

Meskipun definisi-definisi tersebut memiliki perbedaan, namun secara umum nasionalisme dapat diartikan sebagai semangat atau ideologi yang mengedepankan kesetiaan terhadap negara, bangsa, dan tanah air serta upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Makna Nasionalisme

Secara etimologis, asal kata nasionalisme berasal dari gabungan kata nationalism dan nation dalam bahasa Inggris. Menurut studi semantik, kata nation berasal dari bahasa Latin nation yang berarti “saya lahir”. Secara perkembangan, kata nation mengacu pada sebuah bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Baca juga: Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Semangat kebangsaan adalah sebuah pandangan yang meyakini bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diberikan kepada negara kebangsaannya. Rasa nasionalisme juga dapat muncul sebagai paham atau gerakan yang sangat populer, tergantung pada pandangan warga negara, etnis, budaya, agama, dan ideologi.

Tujuan Nasionalisme

Nasionalisme tidak muncul begitu saja tanpa tujuan yang jelas. Berikut adalah beberapa tujuannya:

  • Menjamin keinginan dan kekuatan dalam mempertahankan masyarakat nasional dari ancaman luar yang dapat memunculkan semangat pengorbanan.
  • Mencegah munculnya ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari individu dan kelompok warga negara.

Prinsip Nasionalisme

Semangat kebangsaan di dalam suatu negara didorong oleh enam prinsip nasionalisme, yaitu:

Kesatuan

Prinsip ini menekankan pada kesatuan dalam hal wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan keamanan, dan aturan kebudayaan.

Kebebasan

Prinsip ini memberikan kebebasan dalam beragama, berbicara, berpendapat secara lisan maupun tulisan, serta dalam berkelompok dan berorganisasi.

Kesamaan

Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota bangsa memiliki kesamaan dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban.

Kepribadian

Prinsip ini menekankan pada identitas bangsa, yang meliputi harga diri, rasa bangga, dan rasa sayang terhadap kepribadian dan identitas bangsa yang tumbuh sesuai dengan sejarah dan kebudayaan.

Demokrasi

Prinsip demokrasi ini memandang bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena pada hakikatnya, kebangsaan adalah tekad untuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Prestasi

Prestasi adalah cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan serta kebesaran dan kemanusiaan dari bangsa tersebut.

Bentuk Nasionalisme

Berikut ini merupakan penjelasan dari bentuk nasionalisme:

Nasionalisme Kewarganegaraan

Nasionalisme kewarganegaraan, juga dikenal sebagai nasionalisme sipil, merujuk pada bentuk nasionalisme di mana legitimasi politik negara didasarkan pada partisipasi aktif warga negaranya melalui kehendak rakyat dan perwakilan politik.

Nasionalisme Etnis

Nasionalisme etnis merupakan bentuk nasionalisme di mana kebenaran politik negara bersumber dari budaya atau etnis yang dimiliki oleh masyarakatnya. Konsep ini diperkenalkan oleh Johann Gottfried von Herder dan mencakup pemikiran mengenai Volk.

Nasionalisme Romantik

Nasionalisme romantik (dikenal juga sebagai nasionalisme organik atau nasionalisme identitas) merupakan bentuk lanjutan dari nasionalisme etnis. Pada jenis nasionalisme ini, negara dilihat mendapatkan keabsahan politik secara alami (“organik”) dari bangsa atau ras yang berkembang melalui semangat romantisme.

Nasionalisme Budaya

Nasionalisme Budaya adalah sebuah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari kesamaan budaya yang dibagikan, bukan dari “atribut keturunan” seperti warna kulit atau ras. Contoh nyata dari bentuk ini adalah pendekatan rakyat Tionghoa yang memandang negara berdasarkan pada nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi.

Nasionalisme Kenegaraan

Nasionalisme kenegaraan adalah bentuk variasi dari nasionalisme kewarganegaraan yang selalu dikombinasikan dengan nasionalisme etnis.

Nasionalisme Agama

Nasionalisme agama merujuk pada jenis nasionalisme di mana negara mendapatkan legitimasi politik dari kesamaan agama. Namun, nasionalisme etnis sering kali dicampuradukkan dengan nasionalisme agama.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme merupakan semangat kebangsaan yang berasal dari kata “nation” yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Nasionalisme memiliki tujuan untuk menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar, serta menghilangkan ekstremisme dari warga negara. Lima prinsip nasionalisme yang dijiwai oleh semangat kebangsaan dalam negara adalah kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, demokrasi, dan prestasi.

Melalui prinsip-prinsip tersebut, nasionalisme memandang bahwa kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Referensi

  1. Anderson, B. (1991). Imagined communities: Reflections on the origin and spread of nationalism. Verso.
  2. Gellner, E. (1983). Nations and nationalism. Oxford: Blackwell.
  3. Smith, A. D. (1991). National identity. University of Nevada Press.
  4. Kohn, H. (1944). The idea of nationalism: A study in its origins and background. Macmillan.
  5. Breuilly, J. (1993). Nationalism and the state. The University of Chicago Press.
  6. Hobsbawm, E. J. (1990). Nations and nationalism since 1780: Programme, myth, reality. Cambridge University Press.
  7. Billig, M. (1995). Banal nationalism. Sage.
  8. Hechter, M. (1999). Internal colonialism: The Celtic fringe in British national development, 1536–1966. Routledge.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *