Koperasi adalah sebuah lembaga keuangan yang sudah ada sejak lama di Indonesia, dan muncul setelah masa penjajahan Belanda. Dengan menerapkan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, koperasi dianggap sebagai salah satu badan usaha yang pro rakyat menurut UU No 17 Tahun 2012. Koperasi memiliki berbagai bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah koperasi simpan pinjam atau KSP.
KSP telah lama diakui sebagai salah satu bentuk ekonomi kerakyatan yang penting di Indonesia. Koperasi ini memiliki banyak fungsi dan peran yang memberikan manfaat bagi para anggotanya. Selain itu, KSP juga beroperasi tanpa menggunakan sistem kredit seperti bank.
Dalam menjalankan tugasnya, KSP lebih mengutamakan aspek kekeluargaan dan gotong royong, serta memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin meminjam dana tanpa harus terbebani bunga yang tinggi. Dengan demikian, KSP menjadi alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Lembaga keuangan yang dikenal dengan nama koperasi simpan pinjam merupakan bentuk badan usaha yang berbeda dengan bank, dimana kegiatan usahanya meliputi penerimaan simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggota. Definisi koperasi simpan pinjam dan contohnya sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro.
Selain itu, koperasi simpan pinjam juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sebagai lembaga keuangan mikro, KSP memberikan pinjaman modal kepada anggota yang membutuhkan. KSP seringkali disebut dengan sebutan KSP atau Kospin Jasa.
Baca juga: Lambang Koperasi Indonesia: Sejarah, dan Arti
Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki beberapa fungsi yang sangat penting bagi para anggotanya:
Penghimpunan dana dari anggota koperasi
Salah satu fungsi utamanya adalah penghimpunan dana dari anggota koperasi, dimana anggota dapat menabung secara teratur dan aman dalam koperasi tersebut. Dana yang terkumpul kemudian akan disalurkan atau digunakan untuk memberikan kredit kepada anggota yang membutuhkan modal usaha atau dana tunai.
Baca juga: Bantuan UMKM Beserta Syarat dan Cara Mendaftar
Memberikan pendapatan bagi para anggotanya dari kegiatan usaha koperasi
Selain itu, KSP juga memberikan pendapatan bagi para anggotanya dari kegiatan usaha koperasi. Dalam kegiatan usahanya, KSP biasanya menghasilkan keuntungan yang kemudian dibagi kepada anggota berdasarkan persentase yang telah ditetapkan sebelumnya.
Mengelola dana yang disimpan dan disalurkan oleh para anggotanya
Selanjutnya, KSP juga berperan dalam mengelola dana yang disimpan dan disalurkan oleh para anggotanya. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa dana yang diterima dan disimpan aman serta tersedia untuk digunakan kapan saja ketika dibutuhkan.
KSP juga memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam memperoleh kredit, baik itu untuk keperluan penyimpanan maupun kebutuhan dana tunai. Persyaratan untuk mengajukan permohonan kredit di KSP relatif mudah, namun tentu saja harus memenuhi syarat menjadi anggota terlebih dahulu.
Baca juga: UMKM : 8 Strategi Pengembangan Bisnisnya
Syarat Menjadi Anggota Koperasi Simpan Pinjam
Untuk menjadi anggota KSP, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain meliputi:
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- fotocopy Kartu Keluarga (KK),
- slip gaji,
- fotocopy pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
- serta fotocopy rekening listrik.
Dalam proses pendaftaran, calon anggota KSP diminta untuk mengisi formulir dan melengkapi dokumen-dokumen tersebut sebagai persyaratan. Fotocopy KTP dibutuhkan sebagai bukti identitas diri calon anggota, sementara fotocopy KK digunakan sebagai bukti alamat.
Slip gaji dibutuhkan untuk memastikan bahwa calon anggota memiliki penghasilan tetap, sedangkan fotocopy pembayaran PBB dan rekening listrik bertujuan untuk mengetahui keteraturan keuangan calon anggota.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon anggota dapat mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KSP dan memperoleh berbagai keuntungan dan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Namun, syarat-syarat tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan persyaratan yang berlaku di setiap KSP.
Oleh karena itu, sebaiknya calon anggota menghubungi KSP terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan yang lebih detail.
Baca juga: Regulasi Adalah: Pengertian Menurut Ahlinya
Contoh Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam atau KSP memiliki beberapa contoh yang sering ditemukan di tengah masyarakat, di antaranya:
Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa (KUD)
KUD, seringkali menjadi pilihan utama masyarakat pedesaan untuk memperoleh modal usaha dan pembiayaan lainnya.
Koperasi Serba Usaha dan Kospin Jasa
Sedangkan koperasi serba usaha dan Kospin Jasa biasanya melayani kebutuhan finansial masyarakat perkotaan.
Koperasi Pasar (KPS) dan Koperasi Kredit (KKD)
Koperasi Pasar dan Koperasi Kredit merupakan koperasi yang berfokus pada sektor perdagangan dan pembiayaan, dengan memberikan akses mudah dan terjangkau bagi anggotanya.
Kesimpulan
Dengan semua fungsi dan manfaat yang dimiliki, koperasi simpan pinjam menjadi salah satu alternatif pilihan yang sangat menguntungkan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. Selain itu, kehadiran KSP juga sangat mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Referensi
- https://diskopukm.palembang.go.id
- https://diskopukm.jambiprov.go.id