Cara Cek dan Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Pengumuman PPPK 2023

Pada Jumat, 15 Desember 2023, menjadi hari yang sangat dinanti-nanti bagi ribuan peserta seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Hari ini adalah batas akhir pengumuman kelulusan seleksi yang telah berlangsung sejak 6 Desember 2023.

Meskipun pengumuman kelulusan PPPK 2023 telah dimulai, belum banyak instansi pemerintah yang merilis hasil seleksinya. Beberapa instansi yang telah memberikan kepastian meliputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BKD Provinsi Jawa Tengah, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BKD Dharmasraya, dan beberapa lainnya.

Menurut informasi Panitia Seleksi menyatakan bahwa pengumuman kelulusan PPPK 2023 dapat diakses secara online melalui website resmi SSCASN. Para peserta diingatkan untuk secara rutin memeriksa website tersebut, serta melihat pengumuman di laman masing-masing instansi pemerintah yang dilamar.

Cara Cek Pengumuman PPPK 2023

Berikut cara cek pengumuman PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik “Masuk”.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
  5. Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan.

Link Pengumuman PPPK 2023

Untuk memudahkan pencarian, berikut adalah sejumlah link website pengumuman akhir seleksi PPPK 2023 di beberapa instansi pemerintah:

Ingat, pastikan sumber informasi berasal dari website resmi instansi untuk menghindari penipuan dan informasi palsu.

Jadwal Lengkap Pengumuman

Berikut adalah jadwal lengkap pengumuman seleksi penerimaan PPPK 2023:

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan PPPK 2023: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI P3K: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul penetapan NI P3K: 15 Januari-13 Februari 2024

Gaji PPPK 2023

Tak kalah penting adalah informasi seputar gaji PPPK 2023. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, berikut adalah besaran gaji PPPK sesuai golongan:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Demikianlah informasi tentang pengumuman kelulusan PPPK Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan tahun 2023, semoga bermanfaat ya.