5 Standar Akuntansi di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahawa Negara Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian yang terus berkembang, memiliki sistem akuntansi yang diatur melalui berbagai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan entitas bisnis, pemerintah, dan lembaga syariah. Standar akuntansi ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan, tetapi juga memastikan transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam pelaporan keuangan. Kita akan membahas secara mendalam lima standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), Standar Akuntansi Syariah (SAS), dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
5 Standar Akuntansi di Indonesia
Berikut ini uraian tentang 5 standar akuntansi di Indonesia.
1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan standar yang paling umum digunakan di Indonesia. SAK disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang berada di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pelaporan keuangan berbagai jenis entitas, mulai dari perusahaan kecil hingga perusahaan besar yang terdaftar di bursa saham.
SAK mengadopsi prinsip-prinsip yang terkandung dalam International Financial Reporting Standards (IFRS), yang merupakan standar akuntansi internasional yang diakui secara global. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan di Indonesia dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dari negara lain, sehingga memudahkan investor asing untuk memahami kinerja keuangan perusahaan di Indonesia.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), SAK mencakup berbagai aspek dalam pelaporan keuangan, termasuk pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi ekonomi. SAK juga mengatur bagaimana suatu transaksi harus dicatat dalam laporan keuangan, mulai dari neraca, laporan laba rugi, hingga laporan arus kas.
Contoh penerapan SAK dapat dilihat pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan-perusahaan ini diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK agar laporan tersebut dapat diverifikasi oleh auditor independen dan diakui oleh regulator.
2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
SAK ETAP dirancang khusus untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik, seperti usaha kecil dan menengah (UKM). Standar ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2009 sebagai respons terhadap kebutuhan akan standar akuntansi yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh entitas yang tidak memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang kompleks.
SAK ETAP berbeda dari SAK dalam hal kompleksitas dan ruang lingkupnya. SAK ETAP menghilangkan beberapa persyaratan yang dianggap tidak relevan bagi entitas kecil dan menengah, seperti pengungkapan informasi yang terlalu detail atau penggunaan metode akuntansi yang rumit. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban administratif bagi UKM sambil tetap memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan dapat diandalkan.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, SAK ETAP telah berhasil meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di kalangan UKM. Dengan standar yang lebih sederhana, UKM dapat lebih mudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dasar, sehingga laporan keuangan mereka menjadi lebih transparan dan dapat diandalkan.
3. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)
SAK EP merupakan standar akuntansi yang dirancang khusus untuk entitas privat, yaitu entitas yang tidak terdaftar di bursa saham tetapi memiliki struktur kepemilikan yang kompleks, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk menyederhanakan standar akuntansi bagi entitas privat.
SAK EP memiliki banyak kesamaan dengan SAK, tetapi terdapat beberapa perbedaan penting yang disesuaikan dengan karakteristik entitas privat. Misalnya, SAK EP mengizinkan penggunaan metode akuntansi yang lebih fleksibel dalam hal pengakuan pendapatan dan biaya. Selain itu, SAK EP juga mengurangi beberapa persyaratan pengungkapan yang dianggap tidak perlu bagi entitas privat.
Laporan dari Kementerian Keuangan, SAK EP telah membantu banyak entitas privat dalam menyusun laporan keuangan yang lebih efisien dan relevan. Dengan standar ini, entitas privat dapat fokus pada aspek-aspek keuangan yang paling penting bagi mereka, tanpa harus mengikuti persyaratan yang terlalu ketat.
4. Standar Akuntansi Syariah (SAS)
Standar Akuntansi Syariah (SAS) merupakan standar akuntansi yang dirancang khusus untuk entitas yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah. SAS disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) yang juga berada di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
SAS mengatur bagaimana transaksi ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah harus dicatat, diklasifikasikan, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan. Beberapa prinsip utama yang diatur dalam SAS termasuk larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Selain itu, SAS juga mengatur bagaimana zakat, infaq, dan sedekah harus diakui dan dilaporkan dalam laporan keuangan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, SAS telah berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan entitas syariah. Dengan standar ini, investor dan stakeholder dapat lebih mudah memahami kinerja keuangan entitas syariah dan memastikan bahwa kegiatan usaha mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
5. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) merupakan standar akuntansi yang dirancang khusus untuk entitas publik, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SAP disusun oleh Kementerian Keuangan dan bertujuan untuk mengatur bagaimana transaksi dan peristiwa ekonomi yang dilakukan oleh entitas publik harus dicatat, diklasifikasikan, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan.
SAP mencakup berbagai aspek dalam pelaporan keuangan pemerintah, termasuk pengakuan pendapatan dan belanja, pengukuran aset dan kewajiban, serta penyajian laporan keuangan, juga mengatur bagaimana laporan keuangan pemerintah harus diaudit dan diungkapkan kepada publik.
Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SAP telah berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan standar ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau penggunaan anggaran negara dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif.
Penutup
Dengan memahami perbedaan dan penerapan masing-masing standar ini, para pelaku bisnis, akuntan, dan regulator dapat lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelaporan keuangan yang terus berkembang. Selain itu, penerapan standar akuntansi yang tepat juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholder terhadap kinerja keuangan entitas di Indonesia. Semoga informasi 5 Standar Akuntansi di Indonesia bermanfaat ya.
Baca juga:
- Ini 8 Etika Profesi Akuntansi
- Ini 4 Tujuan Laporan Keuangan Perusahaan
- Cara Kerja Manajemen Hubungan Pelanggan (CRM) dan Contohnya
- Apa yang Dimaksud E-Commerce? Pengertian, Manfaat, dan Jenis
- Teknologi Blockchain dan Implikasinya Terhadap Ekonomi
Referensi
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2023). Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Diakses dari www.iaiglobal.or.id
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Diakses dari www.kemenkeu.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (2023). Laporan Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah. Diakses dari www.bpk.go.id
- Universitas Indonesia. (2022). Studi tentang Dampak SAK ETAP pada UKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan.
- Universitas Gadjah Mada. (2022). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah.