Ini 8 Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi

Etika profesi akuntansi merupakan fondasi penting yang harus dipegang oleh setiap akuntan dalam menjalankan tugasnya. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan, etika tidak hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi.

Pengertian Etika Profesi Akuntansi

Etika profesi akuntansi dapat diartikan sebagai seperangkat prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Menurut Ratih Juwita dalam Modul Ajar Etika Profesi Akuntansi Universitas Gunadarma, etika profesi akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan (Juwita, 2020).

Etika ini tidak hanya berkaitan dengan aturan formal, tetapi juga mencakup nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, objektivitas, dan tanggung jawab. Dalam konteks yang lebih luas, etika profesi akuntansi bertujuan untuk memastikan bahwa akuntan tidak hanya bekerja untuk kepentingan klien atau perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Fungsi dan Tujuan Etika Profesi Akuntansi

Etika profesi akuntansi memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap profesi ini. Menurut Chua, seperti dikutip dalam modul yang sama, etika profesional berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan dari profesi tertentu (Chua, 2020). Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat memerlukan kode etik yang menjadi seperangkat moral dan menunjukkan profesionalitas.

Tujuan utama dari etika profesi akuntansi adalah melindungi kepentingan masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, oleh para profesional. Selain itu, kode etik juga bertujuan untuk melindungi keseluruhan profesi dari perilaku buruk individu yang mengaku sebagai profesional tetapi tidak mematuhi standar etika yang berlaku.

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode etik profesi akuntansi terdiri dari delapan poin utama yang harus dipatuhi oleh setiap akuntan. Poin-poin ini dirancang untuk memastikan bahwa akuntan bekerja dengan integritas, objektivitas, dan tanggung jawab yang tinggi. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Tanggung Jawab Profesi

Tanggung jawab profesi adalah poin pertama dalam kode etik akuntansi. Setiap akuntan harus bertanggung jawab secara profesional dan mempertimbangkan aspek moral dalam setiap tindakan yang dilakukannya. Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada klien atau perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi juga kepada masyarakat secara luas. Akuntan memiliki peran penting dalam mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan mengatur diri dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

2. Kepentingan Publik

Kepentingan publik menempati posisi penting dalam kode etik akuntansi. Akuntan memiliki kewajiban untuk bertindak demi kepentingan publik, menghormati kepercayaan yang diberikan, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme. Menurut Ratih Juwita, kepentingan publik dalam bidang akuntansi diartikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani oleh akuntan secara keseluruhan (Juwita, 2020).

Profesi akuntan berperan penting dalam kehidupan masyarakat karena publik, termasuk klien, investor, pemerintah, dan pihak lainnya, bergantung pada objektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Oleh karena itu, akuntan harus memastikan bahwa jasa yang diberikan memenuhi standar tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang berlaku.

3. Integritas

Integritas adalah elemen kunci yang mendasari kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi, mengharuskan akuntan untuk bersikap jujur, adil, dan tidak mengorbankan prinsip-prinsip moral demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Menurut kode etik, integritas dapat menerima kesalahan yang terjadi secara tidak sengaja, tetapi tidak mentolerir kecurangan atau penghapusan prinsip sebagai anggota profesi.

4. Objektivitas

Objektivitas berarti setiap akuntan harus menjaga sikap netral dan bebas dari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas profesionalnya, Objektivitas mengharuskan akuntan untuk bersikap adil, tidak memihak, dan jujur secara intelektual. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada fakta dan data yang akurat, bukan pada pengaruh pihak tertentu.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Kompetensi dan kehati-hatian profesional adalah poin penting dalam kode etik akuntansi. Setiap akuntan harus menjalankan tugasnya dengan kompetensi dan ketekunan yang tinggi agar klien dapat mempercayai jasa yang diberikan. Kompetensi ini diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman, yang kemudian diterapkan dalam pemberian jasa secara profesional. Jika suatu tugas melebihi kompetensi akuntan, mereka wajib berkonsultasi atau menyerahkan tugas tersebut kepada pihak yang lebih kompeten.

6. Kerahasiaan

Kerahasiaan adalah prinsip yang mengharuskan akuntan untuk menjaga informasi rahasia yang diperoleh dari klien selama menjalankan tugas profesional. Informasi ini tidak boleh disalahgunakan atau diungkapkan tanpa persetujuan, kecuali ada kewajiban hukum yang mengharuskan pengungkapan. Prinsip kerahasiaan ini tetap berlaku bahkan setelah hubungan antara akuntan dan klien berakhir.

7. Perilaku Profesional

Perilaku profesional mengharuskan akuntan untuk bertindak konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik profesi. Hal ini mencakup tanggung jawab akuntan terhadap klien, masyarakat, dan rekan seprofesi. Perilaku profesional juga mencerminkan komitmen akuntan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap tindakan yang dilakukan.

8. Standar Teknis

Standar teknis adalah poin terakhir dalam kode etik akuntansi. Setiap akuntan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan profesional yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jasa yang diberikan memenuhi standar kualitas yang diharapkan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Pentingnya Etika Profesi Akuntansi dalam Praktik

Etika profesi akuntansi tidak hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi. Dalam praktiknya, etika ini membantu akuntan untuk menghadapi dilema moral dan mengambil keputusan yang tepat. Misalnya, ketika dihadapkan pada tekanan untuk memanipulasi laporan keuangan, akuntan yang memegang teguh prinsip etika akan memilih untuk bertindak jujur dan objektif, meskipun hal tersebut mungkin merugikan kepentingan pribadi atau perusahaan.

Selain itu, etika profesi akuntansi juga berperan dalam mencegah terjadinya skandal keuangan yang dapat merugikan masyarakat. Kasus-kasus seperti Enron dan WorldCom adalah contoh nyata bagaimana pelanggaran etika dapat menyebabkan kerugian besar bagi investor, karyawan, dan masyarakat secara umum. Dengan mematuhi kode etik, akuntan dapat membantu mencegah terjadinya skandal serupa di masa depan.

Dengan memahami dan menerapkan etika profesi akuntansi, setiap akuntan tidak hanya melindungi kepentingan klien dan perusahaan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi secara keseluruhan. Etika ini menjadi pedoman penting yang memastikan bahwa profesi akuntansi tetap relevan dan dihormati dalam dunia bisnis yang terus berkembang.

Baca juga:

Referensi

  1. Juwita, Ratih. (2020). Modul Ajar Etika Profesi Akuntansi. Universitas Gunadarma.
  2. Chua, W. F. (2020). Etika Profesional dalam Akuntansi. Dikutip dari Modul Ajar Etika Profesi Akuntansi Universitas Gunadarma.
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2021). Kode Etik Akuntan Indonesia.
Please follow and like us:
Scroll to Top