Edu

Kode Etik Profesi: Pengertian, Tujuan, dan Prinsip

kode etik profesi

Kode Etik profesi adalah sebuah panduan yang digunakan oleh kelompok yang menjalankan suatu profesi tertentu. Setiap peserta dalam profesi tersebut wajib mengikuti panduan tersebut dalam setiap kegiatan profesional. Tenaga profesional tersebut tentunya sudah memiliki keahlian dan pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya.

Setiap profesi memiliki kode etik profesionalnya sendiri yang harus diterapkan oleh setiap anggota saat menjalankan profesi tersebut. Hal yang paling penting dalam mengelola keahlian dan keterampilan tersebut adalah masalah etika dalam bekerja.

Pengertian Kode Etik

Kode etik terdiri dari kata “kode” dan “etik”. “Kode” berarti tanda yang memiliki makna dan disepakati bersama, sedangkan “etik” berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak, cara hidup, dan adab.

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kode etik mengatur adab dalam bekerja yang telah disepakati bersama. KBBI juga menjelaskan bahwa kode etik merupakan norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai dasar perilaku. Kode etik profesi sendiri terdiri dari aturan yang menentukan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam menjalankan profesinya.

Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga profesionalisme lingkungan kerja dan membantu karyawan dalam disiplin melaksanakan tugas mereka. Pelanggaran terhadap kode etik dapat mengakibatkan sanksi berupa peringatan, tindakan tegas, atau bahkan pemecatan.

Baca juga: Wirausaha Adalah: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Keuntungan

Tujuan Kode Etik Profesi

Kode Etik memiliki berbagai macam fungsi sebagai perlindungan dan pengembangan profesi dalam suatu organisasi tertentu. Kode Etik ini menekankan pentingnya menjalankan tugas profesional dalam sebuah organisasi atau perkumpulan tertentu, serta menjadikan kode jabatan di kalangan masyarakat. Sebuah Kode Etik pastinya dirumuskan untuk kepentingan anggota dan organisasi sebuah profesi.

Menjaga Martabat Profesional

Fungsi pertama dari Kode Etik adalah menjaga martabat profesional. Hal ini dilakukan untuk melindungi citra atau profesionalitas atas tag masyarakat luar agar masyarakat tetap menganggap profesi tersebut teguh atas kinerja yang tetap dianggap sebagai profesional dibidangnya. Kode Etik ini juga memiliki julukan sebagai kode kehormatan.

Menjaga Kesejahteraan Setiap Anggotanya

Fungsi kedua dari Kode Etik adalah menjaga kesejahteraan setiap anggotanya. Ini meliputi kesehatan fisik, materi, dan kesehatan mental yang harus tetap dijaga untuk mempertahankan kinerja setiap tenaga profesional yang dinaungi oleh sebuah organisasi profesi tertentu.

Kode Etik ini melarang anggotanya melakukan kegiatan yang dapat merugikan kesejahteraan anggotanya maupun kesejahteraan bersama dalam sebuah organisasi tersebut, misalnya dengan menetapkan tarif minimum harga yang di charge untuk setiap jasa tenaga profesional.

Baca juga: Teknologi Pangan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contoh

Meningkatkan Layanan dan Kualitas Profesional

Fungsi ketiga dari Kode Etik adalah meningkatkan layanan dan kualitas profesional. Kode Etik ini pastinya memuat sebuah tujuan pengap Dian tertentu sehingga para pelayanan profesional juga dengan sangat mudah memahami sebuah tanggung jawab yang akan mereka emban dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Kode Etik ini menetapkan aturan yang harus diterapkan oleh setiap para individu profesional yang akan menjalani tugasnya masing-masing. Meningkatkan kualitas profesional juga merupakan sebuah tujuan utama organisasi induk yang menaungi semua tenaga profesional tertentu.

Tujuan dari penyusunan Kode Etik profesi adalah untuk menjaga Harkat dan martabat sebuah kualitas profesional dan organisasi induk yang menaungi tenaga tenaga profesional secara sempurna. Kode Etik ini juga mengatur bagaimana menjaga serta meningkatkan kualitas organisasi tersebut.

Prinsip Kode Etik Profesi

Organisasi atau lembaga profesi harus mematuhi empat prinsip dalam merancang kode etik. Berikut adalah empat prinsip tersebut:

Prinsip Tanggung Jawab

Kode etik dirancang untuk memastikan bahwa pelaku profesi bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diberikan. Sikap tanggung jawab tidak hanya terlihat dalam pelaksanaan tugas, namun juga dalam pengambilan keputusan. Sikap tanggung jawab ini akan menghasilkan profesionalisme yang tinggi sehingga mereka menjadi pribadi yang lebih baik dalam bekerja.

Baca juga: Lembaga Sosial: Pengertian, Fungsi, Ciri, Sifat, dan Jenis

Prinsip Keadilan

Kode etik dibuat berdasarkan prinsip keadilan sehingga harus dijaga agar tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh siapapun dalam menjalankan profesinya. Sikap adil juga harus ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan bersama.

Prinsip Otonomi

Prinsip ini menekankan pada kemampuan pelaku profesi untuk berpikir dan membuat keputusan sendiri seperti orang dewasa. Mereka berhak untuk menolak bagian dari kode etik yang tidak sesuai dengan pandangan mereka, atau memilih untuk mengikuti atau menentang kode etik yang telah ditetapkan.

Prinsip Kejujuran

Kejujuran atau integritas adalah prinsip utama dalam kode etik. Setiap pelaku profesi harus jujur dalam menjalankan tugasnya. Kejujuran sangat penting untuk menjaga reputasi dan memperoleh kepercayaan dari banyak orang. Tanpa kepercayaan, profesinya akan kehilangan kepercayaan dan reputasi.

Baca juga: Menikmati Keindahan Wisata Baru di Nusa Penida

Kesimpulan

Kode etik profesi merupakan aturan atau panduan yang digunakan untuk mengatur perilaku dan tindakan pelaku profesi. Kode etik ini memiliki beberapa prinsip utama, yaitu tanggung jawab, keadilan, otonomi, dan kejujuran. Prinsip-prinsip ini harus dipatuhi oleh pelaku profesi agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan terpercaya kepada masyarakat.

Kode etik profesi sangat penting dalam menjaga integritas dan etika profesi, serta dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, setiap pelaku profesi harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan dan menjadikannya sebagai panduan dalam menjalankan tugasnya.

Referensi

  1. “Code of Ethics and Professional Conduct” dari International Association of Business Communicators (IABC).
  2. “Code of Ethics” dari American Nurses Association (ANA).
  3. “Code of Ethics and Professional Standards” dari National Society of Professional Engineers (NSPE).
  4. “Code of Professional Ethics” dari American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
  5. “Code of Ethics and Standards of Professional Conduct” dari CFA Institute.
Bambang Niko Pasla

A seasoned writer in the fields of industry, business, and technology. Enjoys sports and traveling activities.