Smart ASN Menunjang Transformasi Birokrasi 4.0

smart asn

smart asn

Smart ASN – Birokrasi pemerintah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman, harus selalu berubah menuju yang lebih baik. Transformasi dalam birokrasi pemerintah dianggap sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan dalam berbagai skala dan kompleksitas. Terutama saat kita menghubungkan transformasi ini dengan perkembangan teknologi dan informasi, dengan munculnya era revolusi industri 4.0.

Transformasi Birokrasi di Industri 4.0

Jika kita melihat kembali sejarah, era pertama dari revolusi industri dimulai pada tahun 1784 yang ditandai dengan produksi mekanis yang menggunakan tenaga air dan uap. Kemudian berkembang menjadi revolusi industri kedua pada tahun 1870 yang ditandai dengan dimulainya produksi massal berdasarkan pembagian kerja, dan revolusi industri ketiga pada tahun 1969 yang ditandai dengan penggunaan teknologi elektronik dan informasi untuk otomatisasi produksi.

234 tahun telah berlalu sejak awal dari revolusi industri pertama, pada tahun 2018 dikenal era revolusi industri 4.0. Ini adalah masa di mana industri akan lebih fokus pada otomatisasi, dibantu oleh teknologi informasi dalam proses implementasinya. Dalam era ini, keterlibatan manusia dalam proses industri dapat berkurang. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan lima teknologi yang menjadi pilar utama dalam mengembangkan industri yang siap digital, yaitu Internet of Things, Big Data, Artificial Intelligence, Cloud Computing dan Additive Manufacturing.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi dan revolusi industri membawa dampak yang besar pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam sektor birokrasi pemerintahan. Salah satu dampaknya adalah, perkembangan era Revolusi Industri 4.0 menuntut adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dari organisasi pemerintah serta responsif yang tinggi dan cepat. Setiap organisasi atau instansi pemerintah juga dituntut untuk selalu mengembangkan inovasi, manajemen inovasi, dan mengelola risiko serta integrasi organisasi dalam membangun kolaborasi dan sinergitas. Sebagai aparat pemerintah, ASN harus dapat merespon keadaan ini dengan baik, dengan sosok ASN yang Smart. Ini bukan hanya soal akademis, karena untuk menjadi seorang ASN, tentu telah mengalami saringan yang ketat seperti melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan dengan basis komputer (Computer Assisted Test).

Pengertian Smart ASN

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, setiap ASN harus dapat merespons perkembangan teknologi dan informasi dengan positif. Setiap ASN harus dapat menyesuaikan diri dengan teknologi agar kinerja pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat terbentuk sebuah birokrasi yang berkualitas dunia.

Dalam usaha untuk membentuk birokrasi yang berkualitas dunia, diharapkan setiap pegawai memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship. Seorang ASN yang ‘Smart’ juga diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang mendukung transformasi birokrasi di Indonesia.

Nasionalisme

Sebagai aparatur negara, memiliki sikap nasionalisme adalah suatu kewajiban. Seorang ASN harus memiliki sikap nasionalisme Pancasila, yang dapat diartikan sebagai cinta terhadap bangsa dan tanah air Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, setiap ASN harus dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

Integritas

Menurut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, integritas diartikan sebagai konsistensi dalam berperilaku yang sesuai dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu mendorong terciptanya budaya etika yang tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya. Pengembangan integritas ASN diukur melalui kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama; dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Wawasan Global

Upaya untuk membentuk ASN yang memiliki wawasan global merupakan bagian penting dari pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan visi Presiden yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Dengan memiliki wawasan global, diharapkan ASN dapat membangun pola pikir yang adaptif dan mendukung fleksibilitas dan inovasi dalam melakukan tugasnya.

Hospitality (Keramahan)

ASN merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu keramahan merupakan faktor penting yang harus dimilikinya. Hospitality atau keramahan adalah sifat yang baik hati dan menarik budi bahasanya, serta manis dalam tutur katanya dan sikapnya dalam melakukan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Networking (Jaringan)

Membangun dan menjalin jaringan dengan orang atau organisasi lain sangat penting dilakukan. Hal ini karena sinergi dengan instansi atau orang lain akan mempermudah aparat negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Penguasaan Teknologi

ASN harus dapat menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin berkembang dalam melakukan tugasnya. Pada saat ini, penguasaan aplikasi perkantoran seperti Word, Excel, dan Powerpoint sudah menjadi hal yang wajar bagi seorang aparat negara. Namun, penguasaan teknologi informasi yang lebih canggih seperti Cloud Computing dan pengelolaan Big Data menjadi hal yang penting dan harus dikuasai oleh seorang ASN, karena kedua teknologi ini merupakan pilar utama dari revolusi industri 4.0.

Menguasai Bahasa Asing

Sebagai aparat negara, seorang ASN harus dapat menguasai Bahasa Inggris minimal. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, menguasai bahasa asing lain seperti Mandarin, Korea, atau Jepang dapat menjadi nilai tambah, karena Indonesia berada dalam kerjasama internasional ASEAN Plus Three yang terdiri dari negara-negara Asia Tenggara dan tiga negara Asia Timur.

Entrepreneurship

Secara ringkas, jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki oleh ASN adalah sikap yang berani, kreatif, inovatif, tidak mudah menyerah, dan cerdas dalam menciptakan peluang. Hal ini juga harus diterapkan dalam pemikiran tentang masa depan masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Kesimpulan

Dalam upaya membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan siap menghadapi era revolusi industri 4.0, diperlukan kompetensi yang mencakup nasionalisme, integritas, wawasan global, keramahan, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan kewirausahaan. Pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan efisien serta mampu menciptakan budaya etika tinggi dalam organisasi.

Semoga bermanfaat

Referensi

ANSHARI SHALEH ISMAIL, A. N. S. H. A. R. I. (2020). SMART ASN (Doctoral dissertation, Politeknik STIA LAN Makassar).

Ayuningtyas, A. (2022). PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR MENUJU ERA SMART ASN. TheJournalish: Social and Government3(4), 255-266.

Faedlulloh, D., Maarif, S., Meutia, I. F., & Yulianti, D. (2020). Birokrasi dan Revolusi Industri 4.0: Mencegah Smart ASN menjadi Mitos dalam Agenda Reformasi Birokrasi Indonesia. Jurnal Borneo Administrator16(3), 313-336.

Pariq, S. (2021). Strengthening the Role of Widyaiswara in Improving the Quality of Human Resources Towards the Smart ASN 4.0 Concept. Jurnal Prajaiswara2(2), 137-151.

Please follow and like us:
WhatsApp
URL has been copied successfully!
Scroll to Top