Pokok pikiran ketuhanan yang maha esa merupakan salah satu sila dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pokok pikiran ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama, serta bahwa agama merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Pokok Pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa
Pokok pikiran ketuhanan yang maha esa memiliki arti yang sangat luas dan dapat diinterpretasikan secara beragam oleh masing-masing individu. Namun pada dasarnya, pokok pikiran ini menekankan bahwa keberadaan Tuhan merupakan sesuatu yang tidak terbantahkan, serta bahwa Tuhan merupakan sumber segala kebaikan dan kebenaran.
Pokok pikiran ketuhanan yang maha esa memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap sikap dan tindakan seseorang. Seseorang yang percaya dan taat kepada Tuhan akan cenderung memiliki sikap yang lebih positif, serta lebih cenderung untuk melakukan tindakan-tindakan yang baik. Hal ini karena seseorang yang percaya dan taat kepada Tuhan akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperlakukan orang lain dengan baik, serta akan merasa terdorong untuk melakukan kebaikan demi kebaikan.
Pokok pikiran ketuhanan yang maha esa juga memiliki pengaruh yang besar terhadap keberlangsungan hidup umat manusia. Seseorang yang percaya dan taat kepada Tuhan akan cenderung memiliki sikap yang lebih peduli terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup di dunia. Seseorang yang percaya dan taat kepada Tuhan juga akan cenderung ebih memahami bahwa keberlangsungan hidup umat manusia tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi dan pembangunan ekonomi saja, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh sikap dan tindakan seseorang terhadap Tuhan dan sesama.
Fungsi Ketuhanan Yang Maha Esa
Fungsi ketuhanan yang maha esa dalam kehidupan bermasyarakat adalah sebagai berikut:
Sebagai pijakan dasar etika
Ketuhanan yang maha esa merupakan sumber utama etika bagi masyarakat, yang memberikan arahan tentang cara hidup yang baik dan benar.
Sebagai sumber motivasi
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat memberikan motivasi bagi seseorang untuk melakukan kebaikan dan menjalani kehidupan dengan penuh semangat.
Sebagai sumber rasa aman dan tenang
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi seseorang dalam menghadapi tantangan dan kesulitan dalam kehidupan.
Sebagai pendorong terhadap kesatuan
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat membantu mempererat hubungan antar anggota masyarakat yang beragama sama, sehingga tercipta kesatuan masyarakat.
Sebagai sumber pembelajaran
Agama dapat memberikan ajaran-ajaran yang dapat membantu seseorang dalam menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Sebagai sumber inspirasi
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat memberikan inspirasi bagi seseorang untuk terus berusaha menjadi lebih baik dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Sebagai pendorong terhadap toleransi
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat membantu seseorang untuk lebih toleran terhadap perbedaan agama, kepercayaan, dan pandangan hidup yang dimiliki oleh orang lain.
Sebagai sumber dukungan emosional
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat memberikan dukungan emosional bagi seseorang dalam menghadapi masalah dan kesulitan dalam kehidupan.
Sebagai sumber kontrol sosial
Agama dapat memainkan peran penting dalam mengatur tingkah laku masyarakat melalui ajaran-ajaran yang diberikan.
Sebagai sumber pemersatu masyarakat
Kepercayaan terhadap Tuhan dapat membantu mempersatukan masyarakat yang terdiri dari beragam suku, ras, dan agama. Dengan demikian, ketuhanan yang maha esa memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, yang dapat membantu seseorang dalam menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain.
Kesimpulan
Ketuhanan yang maha esa merupakan pokok pikiran yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup umat manusia, keberlangsungan hidup bermasyarakat, dan keberlangsungan hidup bernegara. Ketuhanan yang maha esa memiliki banyak fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, seperti sebagai pijakan dasar etika, sumber motivasi, sumber rasa aman dan tenang, pendorong terhadap kesatuan, sumber pembelajaran, sumber inspirasi, pendorong terhadap toleransi, sumber dukungan emosional, sumber kontrol sosial, dan sumber pemersatu masyarakat. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar masing-masing individu dapat memahami dan menghargai makna dan arti ketuhanan yang maha esa dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga bermanfaat
Referensi
Azzahrah, A. A., & Dewi, D. A. (2021). Toleransi Pada Warga Negara di Indonesia Berlandaskan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(6).
BIN, M. (2013). Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa.
Gumelar, M. S., & Gumelar, M. S. (2018). Pemarginalan Terstruktur: Implikasi Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dari Pancasila Terhadap Sila Lainnya. An1mage.
Hanock, E. E., Samego, I., & Novalina, M. (2021). Teologi Kebangsaan: Sebuah Tafsir atas Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. PROSIDING PELITA BANGSA, 1(2), 131-138.
Jayadi, A. (2018). Beberapa Catatan tentang Asas Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 5(1), 1-26.
Mu’ti, A., & Burhani, A. N. (2019). The limits of religious freedom in Indonesia: with reference to the first pillar Ketuhanan Yang Maha Esa of Pancasila. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 9(1), 111-134.
Rube’i, M. A., & Utami, D. (2018). Penanaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI SMA Negeri 1 Toho Kabupaten Mempawah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1).
Sapardi, S. A. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Wahyuningsih, S. E. (2014). Urgensi Pembaharuan Hukum Pidana Materiel Indonesia Berdasarkan Nilai–Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(1), 17-23.