Pengamalan Sila 1 Pancasila di Sekolah
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan sila pertama Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia. Sila pertama ini berisi pedoman untuk mengamalkan dan nilai serta makna yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas. UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk menjalankan agamanya. atau keyakinan.
Menurut tulisan Weinata Sairin dalam buku “Persatuan Umat Beragama: Pilar Utama Persatuan Bangsa: Prinsip Pemikiran” (2002), peran negara sangat penting dalam memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk mengamalkannya. agama atau kepercayaan mereka. Negara berfungsi untuk menjamin, mengadvokasi, memperjuangkan, dan membantu dalam memberikan kebebasan dan kemampuan bagi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan mengekspresikan keragamannya.
Pemerintah atau negara tidak mengatur atau ikut campur dalam pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan, tetapi justru memastikan agar praktik agama dan ibadah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, UUD 1945 dan sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” memberikan ruang yang luas bagi terwujudnya persatuan umat yang berbeda agama yang hidup di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila adalah dasar filosofis negara Indonesia dan terdiri dari lima prinsip. Kelima prinsip tersebut adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima asas tersebut dimaksudkan untuk menjadi pedoman pembangunan bangsa Indonesia dan memberikan kerangka bagi terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. Setiap prinsip memiliki pedoman penerapannya masing-masing, nilai dan makna yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas.
Butir Pengamalan Pancasila Sila 1
Pedoman pelaksanaan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Maha Esa), antara lain:
- Mengakui keberadaan kekuatan yang lebih tinggi dan mengakui bahwa kekuatan yang lebih tinggi ini adalah sumber dari semua pedoman dan nilai moral.
- Menghormati dan menghormati agama, termasuk segala bentuk ekspresi keagamaan, dan mengakui peran agama dalam membimbing kehidupan masyarakat.
- Berpegang teguh pada prinsip toleransi beragama dan hidup berdampingan secara damai antar umat beragama yang berbeda keyakinan.
- Menyadari pentingnya spiritualitas dan pengembangan moral dalam membentuk karakter seseorang dan dalam membina kohesi sosial.
- Membangun masyarakat yang berpedoman pada prinsip keadilan, kasih sayang, dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
- Mendorong kajian dan pemahaman tradisi dan ajaran agama yang berbeda, guna meningkatkan saling menghormati dan pengertian di antara pemeluk agama yang berbeda keyakinan.
- Mengakui peran yang dimainkan oleh para pemimpin agama dan komunitas dalam mempromosikan perdamaian, keharmonisan, dan kerja sama dalam masyarakat.
- Mendorong berkembangnya budaya bangsa yang inklusif, menghargai keberagaman, serta mengedepankan kerukunan dan pemahaman beragama.
- Dalam lembaga publik, negara harus menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agamanya sendiri dan menjalankan agama atau kepercayaannya.
Pedoman ini tidak lengkap dan tidak wajib, tetapi merupakan pedoman umum tentang bagaimana sila pertama Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan masyarakat secara keseluruhan, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas.
Contoh Pengamalan Pancasila Sila 1 di Sekolah
Selain di lingkungan rumah atau keluarga, prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam Pancasila juga dapat diterapkan di sekolah atau di kelas. Berikut beberapa contohnya dikutip dari berbagai sumber:
- Menghormati teman sekelas dan guru yang berbeda agama.
- Menunjukkan toleransi terhadap semua warga sekolah.
- Selalu menjaga hubungan baik dengan semua warga sekolah yang berbeda agama.
- Mempraktikkan perintah agama sendiri.
- Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai penghalang persahabatan.
- Menghormati dan menghargai hari raya keagamaan teman sekelas yang berbeda agama.
Ini hanya beberapa contoh bagaimana pengamalan sila 1 Pancasila dapat diterapkan di lingkungan sekolah, dan ini bukan daftar yang lengkap. Penting bagi siswa dan guru untuk memahami bahwa tujuan utamanya adalah menumbuhkan budaya hormat, toleransi, dan pengertian di antara semua orang yang berbeda keyakinan dan latar belakang, menciptakan komunitas yang harmonis dan inklusif.
Kesimpulan
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama dalam Pancasila berperan penting dalam membentuk dasar dan nilai negara Indonesia yang menekankan pentingnya toleransi beragama, saling menghormati, dan saling pengertian. Pedoman asas itu antara lain mengakui adanya suatu kekuatan yang lebih tinggi dan mengakui bahwa kekuatan yang lebih tinggi itu adalah sumber segala tuntunan dan nilai-nilai moral, menunjukkan sikap hormat dan hormat terhadap agama, berpegang pada prinsip toleransi beragama dan hidup berdampingan secara damai. antar pemeluk agama yang berbeda, membina perkembangan spiritual dan moral, membangun masyarakat yang berpedoman pada prinsip keadilan, kasih sayang, dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia serta Mendorong berkembangnya budaya bangsa yang inklusif, menghargai keberagaman, dan memajukan keagamaan harmoni dan pengertian. Prinsip ini berlaku tidak hanya di lingkungan keluarga atau rumah, tetapi juga di sekolah atau ruang kelas. Dengan memahami dan menerapkan prinsip ini, siswa dan guru dapat menumbuhkan budaya hormat, toleransi, dan pengertian di antara semua orang yang berbeda keyakinan dan latar belakang, menciptakan komunitas yang harmonis dan inklusif.
Semoga bermanfaat
Referensi
Efendi, Y., & Sa’diyah, H. (2020). Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lembaga pendidikan. JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan), 5(1), 54-65.
Kartini, D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila dalam Pendidikan Sekolah Dasar. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 113-118.
Maharani, L. A., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Menumbuhkuatkan Pengetahuan Mengenai Nilai-Nilai Pancasila di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9387-9389.
Malaka, S., Sanusi, S., Ruslan, R., & Maimun, M. (2020). INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 131-137.
Minawati, A. A., Suryana, Y., & Elan, E. (2019). Penanaman Nilai-Nilai Sila III Pancasila Melalui Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah untuk Membangun Karakter Siswa Sekolah Dasar. PEDADIDAKTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 6(1), 195-202.
Rube’i, M. A., & Utami, D. (2018). Penanaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI SMA Negeri 1 Toho Kabupaten Mempawah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1).
Susilawati, E., Sarifudin, S., & Muslim, S. (2021). Internalisasi Nilai Pancasila Dalam Pembelajaran Melalui Penerapan Profil Pelajar Pancasila Berbantuan Platform Merdeka Mengajar. Jurnal Teknodik, 155-167.