Wawasan kebangsaan adalah pandangan tentang negara dan bangsa yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, terdiri dari 4 konsesus yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Pembahasan terkait wawasan kebangsaan dan 4 konsesus telah dibahas pada artikel sebelumnya, sudah saatnya kita mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan 4 konsesus tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengaktualisasi Wawasan Kebangsaan
Aktualisasi wawasan kebangsaan adalah proses penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, meliputi:
Menumbuhkan dan mengembangjan sikap mental persatuan
Histori sejarah menunjukkan betapa pentingnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena di awal perjuangan masih berfokus pada tingkat daerah, sehingga dapat dengan mudah dikalahkan oleh penjajah dikarenakan kurangnya rasa persatuan dan kesatuan.
Baca juga: Sejarah dan Latar Belakang Amandemen UUD 1945
Seiring berjalannya waktu, pergerakan perjuangan nasional dengan rasa persatuan dan kesatuan pun muncul. Dengan semangat persatuan dan kesatuan inilah bangsa ini dapat melawan penjajah dan akhirnya meraih kemerdekaan.
Rasa persatuan dan kesatuan ini harus ditanamkan pada setiap warga negara Indonesia, diharapkan dengan adanya persatuan dan kesatuan bangsa ini kita dapat bekerja sama untuk membangun negara, seperti halnya para pahlawan yang bersatu untuk meraih kemerdekaan Indonesia.
Menumbuhkan dan mengembangkan kejujuran
Saat para pendiri Negara menyusun Pancasila sebagai dasar Negara, Piagam Jakarta menyatakan sila pertama sebagai “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Namun, rumusan tersebut oleh para pendiri Negara dari bagian Indonesia Timur dianggap dapat menghambat kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia yang baru saja didirikan. Akhirnya, kesepakatan dicapai untuk merumuskan sila pertama Pancasila sebagai “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Baca juga: UUD 1945 Dalam Perspektif Sejarah dan Negara Hukum
Dari peristiwa ini, kita dapat mengambil substansi penting yaitu keikhlasan para tokoh Islam yang rela mengorbankan kepentingan kelompok mereka demi persatuan dan kesatuan bangsa. Keikhlasan dan kejujuran ini patut dijadikan contoh demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bangga sebagai bangsa Indonesia
Dalam konteks kehidupan berbangsa secara otomatis mengacu pada nasionalisme, yaitu perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Rasa cinta ini akan menjadi kekuatan dalam diri kita untuk ikut serta dalam pembangunan. Jika kita bangga menjadi warga negara, maka kita harus siap dan berbuat sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya nilai persatuan Indonesia.
Baca Juga: Pancasila: Dasar Berbangsa dan Bernegara
Untuk meningkatkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, kita harus membiasakan diri untuk bersikap dan berbuat sesuai dengan tuntutan perilaku dan kewajiban-kewajiban moral sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita.
Wawasan kebangsaan adalah konsep politik yang menganggap Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang terdiri dari tanah, air, dan udara, yang menyatukan bangsa dan negara secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan nasional, termasuk ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan: Definisi, Makna, dan Asas
Wawasan kebangsaan merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia dan dituangkan dalam doktrin nasional Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif serta dalam konsep Ketahanan Nasional yang mencakup kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Mengaktualisasikan Pancasila
Aktualisasi subyektif adalah aktualisasi dalam bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti moral, etika, sikap, dan perilaku setiap individu maupun kelompok masyarakat, meliputi komitmen individu dan kelompok masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Aktualisasi objektif berarti pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, termasuk dalam bidang legislatif, eksekutif, yudikatif dan bidang kenegaraan lainnya yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Penerapan Pancasila Sebagai Sumber Nilai HAM
Produk perundang-undangan yang baik pun tidak akan berarti apa-apa jika tidak dilaksanakan dengan baik oleh para penyelenggara negara, masih banyak produk perundang-undangan yang terkesan tumpang tindih dan tidak mampu menghasilkan realisasi yang efektif.
Indonesia dianggap memiliki produk hukum yang cukup mencakup kebutuhan masyarakat, tetapi masalah utama yang dihadapi adalah adanya ketidakpatuhan dari aparatur dan pelanggaran aturan yang ada.
Jika sikap mental penyelenggara negara tidak didukung oleh sistem dan struktur yang kondusif, maka tidak akan mencapai hasil yang optimal. Secara objektif, implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki implikasi hukum yang harus dipatuhi, sehingga ketidaktaatan terhadap Pancasila dapat dikenai sanksi hukum yang keras.
Sedangkan secara subyektif, implementasi Pancasila memiliki implikasi moral yang harus dipenuhi, sehingga ketidaktaatan terhadap Pancasila dapat dikenai sanksi dari hati nurani atau masyarakat.
Mengaktualisasikan UUD 1945
Seperti halnya implementasi Pancasila, implementasi UUD 1945 juga dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu objektif dan subjektif. Implementasi objektif adalah implementasi nilai-nilai UUD 1945 dalam setiap aspek pemerintahan, termasuk di bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta bidang-bidang lainnya.
Implementasi subjektif adalah implementasi dalam diri masing-masing warga negara dan setiap pemimpin Indonesia. Banyak pihak percaya bahwa implementasi UUD 1945 secara subjektif sangat penting karena sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, setiap warga negara dan aparatur negara harus mengimplementasikan UUD negara RI 1945 dengan sungguh-sungguh. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memahami pasal-pasal yang diubah dan menghindari pembuatan peraturan pemerintah yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara RI 1945.
Mengaktualisasikan Bhineka Tunggal Ika
Adanya keanekaragaman sistem budaya diakui dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Kata Bhinneka Tunggal Ika diadopsi sebagai upaya untuk melindungi keanekaragaman yang ada dan strategi untuk menyatukan berbagai kelompok etnik dalam ikatan yang berorientasi ke masa depan.
Paham “berbeda tapi tetap satu” dalam kenyataannya hanya indah untuk didengar dan diucapkan, namun sangat sulit untuk diwujudkan karena secara konseptual paham tersebut sudah membawa kontradiksi. Idealnya, kesatuan tidak boleh menghilangkan keragaman.
Berikut ini merupakan implementasi Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
Inklusif
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menganggap bahwa setiap individu atau kelompok masyarakat merasa sebagai bagian dari kesatuan masyarakat yang lebih luas. Walaupun sebuah kelompok masyarakat besar dan penting dalam kehidupan bersama, namun tidak boleh menganggap rendah atau meremehkan kelompok lainnya. Setiap kelompok memiliki peran yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam kehidupan bersama.
Bersifat plularistik
Masyarakat Indonesia sangat beragam dari segi agama, budaya, bahasa, dan lokasi geografis. Tanpa pemahaman yang baik tentang keragaman dan cara mengelola persatuan di dalamnya, maka akan mudah terjadi disintegrasi.
Toleransi, saling menghormati, menghargai peran masing-masing, dan tidak menganggap rendah kelompok lain adalah kondisi penting untuk menjaga keutuhan negara Indonesia. Kerukunan hidup perlu dikembangkan dengan baik.
Contohnya seperti pola kehidupan “gandong” di Ambon sebelum reformasi, di mana masyarakat dari berbagai agama hidup dengan rukun dan saling membantu dalam kegiatan non-agama. Namun sayangnya, setelah reformasi dengan diterapkannya kebebasan, pola hidup seperti ini menjadi lemah.
Menghormati pendapat orang lain
Menghormati pandangan orang lain, dengan tidak menganggap bahwa pandangan sendiri adalah yang paling benar, atau bahwa diri sendiri atau kelompoknya yang paling hebat, harus diterapkan dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika.
Dapat menerima dan memberikan pandangan adalah hal yang harus dikembangkan dalam kehidupan musyawarah mencari mufakat. Perbedaan ini tidak perlu diperbesar, tetapi harus dicari titik temu. Bukan dikembangkan perbedaan, tetapi yang harus diusahakan adalah terwujudnya kesamaan dari berbagai keanekaragaman.
Mengaktualisasikan Cinta NKRI
Wujut dari mencintai dan mempertahankan NKRI sebagai berikut:
Menanamkan nilai-nilai Pancasila
Pemahaman yang benar tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat penting untuk dipertahankan, dan Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu bangsa untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Pendidikan Pancasila diharapkan dapat meningkatkan akhlak mulia dan pembangunan karakter bangsa, serta menjadi acuan dalam mempersatukan Indonesia sebagai ideologi dan dasar negara.
Memperkuat Tentara Nasional Indonesia
Tugas utama TNI sebagai komponen penting dalam pertahanan negara adalah untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan integritas wilayah NKRI yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi seluruh raky dan darah bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap kesatuan bangsa dan negara.
Tugas mempertahankan integritas wilayah NKRI adalah menjaga kesatuan wilayah kekuasaan negara dan isinya. Sedangkan melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah adalah melindungi jiwa, kemerdekaan, dan harta benda setiap warga negara.
Untuk mengamankan dan mempertahankan integritas NKRI serta melindungi seluruh bangsa dari berbagai ancaman, dibutuhkan komponen pertahanan yang kuat, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen pertahanan negara yang reguler. TNI yang kuat, profesional, dan pelindung martabat NKRI dan seluruh warga negaranya.
Menerapkan SISHANTA
Penerapan Sistem Pertahanan Semesta (SISHANTA) harus dapat menyelenggarakan dan meningkatkan kemampuan pertahanan di darat, khususnya di pulau-pulau termasuk di pulau-pulau yang berada di garis depan.
Dengan faktor limitasi dalam jumlah pasukan militer dan anggaran yang terbatas, serta luasnya wilayah, SISHANTA adalah pilihan yang tepat. Doktrin ini didasarkan pada paham kesatuan, wilayah dan kerakyatan yang diterapkan dalam UUD 1945, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga negara.
Konsep ini terbukti berhasil dalam perang kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergi dengan menggunakan seluruh potensi dan kekuatan bangsa secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan yang harus disiapkan dari dini.
Implementasi dan sosialisasi wawasan kebangsaan
Pentingnya unsur-unsur di atas adalah untuk memperkuat pemahaman tentang Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional guna meningkatkan rasa nasionalisme dan perhatian terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam implementasinya, Wawasan Nusantara mengedepankan kesatuan wilayah dan menghormati keberagaman untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara memiliki beberapa fungsi yang penting, diantaranya adalah sebagai konsepsi ketahanan nasional, wawasan pembangunan, wawasan pertahanan dan keamanan negara, serta wawasan kewilayahan.
Baca juga: Cara Membuat Google Form
Fungsi ini penting untuk memperkokoh rasa kebangsaan dan kepedulian terhadap wilayah NKRI. Wawasan nusantara juga berfungsi dalam pembatasan negara dan menumbuhkan rasa nasionalisme, dimana nasionalisme yang hendak dikembangkan adalah rasa dan semangat nasionalisme yang inklusif yang memandang semua manusia sama dan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap tanah airnya.
Pada akhirnya, rasa dan semangat nasionalisme akan berdampak pada lahirnya semangat persatuan dan kesatuan di kalangan bangsa Indonesia, di mana masyarakat akan lebih mengerti arti sebuah negara dan akan berusaha mempertahankannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, bangga dan menggunakan produk dalam negeri adalah salah satu sikap nasionalisme yang relevan dengan situasi saat ini di mana era pasar bebas menjadi ujian bagi bangsa Indonesia untuk lebih mencintai karya anak bangsa dibanding produk impor.
Kesimpulan
Wawasan kebangsaan dimulai dari diri sendiri dan berkembang ke tingkat yang lebih besar seperti keluarga, komunitas, desa, hingga negara. Empat konsensus dasar yang harus diterapkan dalam diri sendiri adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semboyan ini menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman yang ada dan bahwa setiap agama, aliran, dan pemikiran memiliki tujuan yang sama.
Semoga bermanfaat
Referensi
Badrun, U. (2017). Konseptualisasi dan Aktualisasi Wawasan Kebangsaan di Era Global (Upaya Menghadirkan Konsep Sistem Politik Berdasarkan Wawasan Kebangsaan).
KHAERUMAN, D. B., & GHAZALI, D. H. M. PANCASILA, UUD 1945, NKRI DAN BHINEKA TUNGGAL IKA.
Negara, L. A. (2014). Wawasan Kebangsaan. Modul Pelatihan Dasar CPNS Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara.
Somantri, C. (2017). KONSEPTUALISASI DAN AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DI ERA GLOBAL.
Totok, T. (2018). Aktualisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Peneguh Karakter Kebangsaan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 171-186.