Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah inisiatif integrasi ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas antarnegara di kawasan. Integrasi ini melibatkan seluruh negara anggota ASEAN yang telah sepakat dan menyetujui perjanjian ini.
Tujuan utama dari MEA atau AEC ini adalah untuk menciptakan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat ASEAN. Dengan adanya integrasi ekonomi ini, diharapkan dapat tercipta kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang di seluruh kawasan ASEAN. Selain itu, MEA atau AEC juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk-produk ASEAN di pasar internasional.
Penerapan MEA atau AEC diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN, seperti mempermudah akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kerjasama di berbagai bidang ekonomi. Namun, penerapan MEA atau AEC juga memiliki tantangan, seperti perbedaan sistem ekonomi, regulasi, dan infrastruktur yang masih berbeda di tiap negara anggota ASEAN.
Sejarah Pembentukan MEA
Pada tahun 1997, gagasan untuk membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diusulkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur. Konferensi tersebut bertujuan untuk memajukan ASEAN menjadi kawasan yang lebih makmur, stabil, dan mampu bersaing dalam perekonomian global. Setelah itu, pada 2003, dilaksanakan KTT di Bali, yang menghasilkan kesepakatan para pemimpin negara ASEAN mengenai pentingnya melakukan integrasi MEA sebagai satu tujuan utama.
Namun, proses integrasi MEA tidak berjalan mulus. Pada 2006, di KTT Kuala Lumpur, muncul kesepakatan baru yang disebut Deklarasi Cebu, yang menetapkan target pemberlakuan MEA yang semula pada tahun 2020 menjadi 2015. Hal ini menunjukkan tekad dan komitmen ASEAN untuk mewujudkan integrasi ekonomi di kawasan.
Pada tahun 2015, Masyarakat Ekonomi ASEAN akhirnya disepakati melalui persetujuan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025. Tujuan pembentukan MEA adalah untuk mempersiapkan negara-negara anggota ASEAN dalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi serta perdagangan yang berlaku secara global. Dengan pembentukan MEA, negara-negara anggota ASEAN diharapkan dapat bersaing secara global dan memperkuat posisi di pasar internasional.
Penerapan MEA memberikan banyak manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN, seperti mempermudah akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kerjasama di berbagai bidang ekonomi.
Meskipun demikian, penerapan MEA juga memiliki tantangan, seperti perbedaan sistem ekonomi, regulasi, dan infrastruktur yang masih berbeda di tiap negara anggota ASEAN. Oleh karena itu, penerapan MEA memerlukan kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh negara anggota ASEAN.
Baca juga: 25 Ide Bisnis Yang Kreatif dan Inovatif di 2023 Beserta Tips
Tujuan MEA dan Empat Pilarnya
MEA memiliki empat pilar utama yang bertujuan untuk meningkatkan integrasi ekonomi di Perbara, yaitu:
Pasar dan basis produksi tunggal
MEA menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat Perbara. Hal ini memungkinkan barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil bergerak bebas di antara negara anggota ASEAN, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan.
Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi
MEA menjadikan Perbara sebuah kawasan ekonomi berdaya saing tinggi dengan meningkatkan investasi dan inovasi di berbagai sektor ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing di pasar global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan.
Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan
MEA memberdayakan ekonomi di Perbara, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperkuat infrastruktur dan meningkatkan akses ke pasar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar negara anggota ASEAN.
Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global
MEA mengintegrasikan ekonomi di kawasan dengan ekonomi global, sehingga memungkinkan terciptanya hubungan ekonomi yang lebih efisien dan efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan.
MEA bertujuan untuk membebaskan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil di antara negara anggota ASEAN. Investasi asing di kawasan Asia Tenggara diharapkan meningkat akibat MEA. Lima hal yang peredarannya tidak dibatasi di antara negara-negara Perbara, yaitu arus barang, arus jasa, arus modal, arus investasi, dan arus tenaga kerja terampil. Dengan terwujudnya integrasi ekonomi di kawasan, diharapkan ASEAN dapat memperkuat posisi di pasar global dan menghadapi tantangan ekonomi global dengan lebih baik.
Baca juga: Strategi Cara Mengembangkan Bisnis Hingga Sukses Beserta Contohnya
Manfaat MEA
Berikut adalah beberapa manfaat MEA bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN:
- Meningkatkan keuntungan negara
- Mempercepat ekspor
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Menarik investasi asing
- Mendukung perkembangan industri kreatif
- Menstabilkan perekonomian negara
5 Karateristik MEA 2025
Pada Pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Agustus 2006, disepakati Cetak Biru MEA yang berisi lima karakteristik utama untuk mencapai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2025.
Cetak Biru MEA mengandung sasaran dan kerangka waktu yang jelas untuk mengimplementasikan langkah-langkah dan memberikan fleksibilitas bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memenuhi kepentingan mereka. Pada KTT ke-13 ASEAN di Singapura pada November 2007, disepakati peta kebijakan (roadmap) untuk mencapai MEA.
Lima karakteristik utama MEA meliputi: Ekonomi yang Terpadu dan Terintegrasi Penuh, ASEAN yang Berdaya Saing, Inovatif dan Dinamis, Peningkatan Konektivitas dan Kerja Sama Sektoral, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, dan ASEAN yang Berdaya Tahan, Inklusif, Berorientasi pada Rakyat, dan Berpusat pada Rakyat.
Ekonomi yang Terpadu dan Terintegrasi Penuh
Bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pergerakan barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil di ASEAN, menciptakan pasar yang lebih terpadu bagi perusahaan dan konsumen, dan memperluas jejaring perdagangan dan produksi ASEAN.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Memulai Bisnis Anda
ASEAN yang Berdaya Saing, Inovatif dan Dinamis
Bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas kawasan dengan menerapkan kebijakan persaingan yang efektif, mengembangkan penciptaan dan perlindungan pengetahuan, memperdalam partisipasi ASEAN dalam Rantai Nilai Global (GVC), dan memperkuat kerangka regulasi terkait praktek dan koherensi regulasi secara menyeluruh pada tingkat kawasan.
Peningkatan Konektivitas dan Kerja Sama Sektoral
Bertujuan untuk meningkatkan konektivitas ekonomi dengan melibatkan berbagai sektor seperti transportasi, telekomunikasi, dan energi, sejalan dan mendukung Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) dan dokumen lanjutannya, serta mengintegrasikan dan bekerjasama lebih lanjut di sektor-sektor utama yang saling melengkapi upaya yang ada menuju terciptanya kawasan ekonomi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca juga: Bisnis Yang Menjanjikan Berpotensi Tumbuh di 2023
Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mengambil tindakan untuk mengurangi dampak lingkungan dan memperkuat daya dukung ekonomi hijau serta meningkatkan efisiensi sumber daya dan produktivitas.
ASEAN yang Berdaya Tahan, Inklusif, Berorientasi pada Rakyat, dan Berpusat pada Rakyat
Bertujuan untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat peran sektor swasta, dan mengurangi kesenjangan pertumbuhan, serta membangun kemitraan publik-swasta dan melibatkan pemangku kepentingan dalam upaya integrasi kawasan. Selain itu, karakteristik E juga bertujuan untuk memperkuat peran ASEAN.
Baca juga: Mengelola Reputasi Online Untuk Meningkatkan Otoritas Domain dan SEO Off-Site
Kesimpulan
ASEAN memiliki visi untuk menciptakan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang terpadu dan terintegrasi penuh pada tahun 2025. Visi ini mencakup lima karakteristik utama, yaitu ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh, ASEAN yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis, peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta ASEAN yang berdaya tahan, inklusif, berorientasi pada rakyat, dan berpusat pada rakyat.
Untuk mencapai visi tersebut, ASEAN telah menetapkan Cetak Biru MEA dan peta kebijakan (roadmap) yang menentukan sasaran dan kerangka waktu yang jelas dalam mengimplementasikan langkah-langkah tertentu, serta memberikan fleksibilitas untuk mengakomodasi kepentingan seluruh negara anggota ASEAN.
Selain itu, ASEAN juga berupaya untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor swasta dalam upaya integrasi kawasan, dan meningkatkan kemitraan ekonomi dengan mitra regional dan global.
Referensi
- https://meaindonesia.ekon.go.id/mea
- https://www.kemlu.go.id
- ASEAN Economic Community Blueprint 2025
- ASEAN Integration Report
- ASEAN Free Trade Area Agreement
- ASEAN Investment Report