Akibat Tidak Memiliki Dasar Negara
Akibat tidak memiliki dasar negara–Dasar negara memegang peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan dan hukum nasional suatu negara, seperti Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: Pancasila Sebagai dasar Negara: Makna, Arti, dan Fungsi
Menurut buku Mengenal Ideologi Negara karya D.C. Tyas, dasar negara berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai sumber hukum nasional dan juga diperlukan sebagai dasar berdirinya negara, sebagai pemersatu bagi seluruh masyarakat negara tersebut. Pada kesempatan ini, kita akan membahas dampak dan akibat jika suatu negara tidak mempunyai dasar negara.
Akibat Tidak Memiliki Dasar Negara
Setidaknya ada enam dampak atau akibat tidak memiliki dasar negara, yaitu kekacauan politik, ketidaksatabilan sosial, efek negatif pada pembangunan, ketidakstabilan regional, menimbulkan kelemahan dalam mewujutkan keadilan sosial, krisis kemanusiaan.
Kekacauan Politik
Kekacauan politik dapat terjadi jika suatu negara tidak memiliki dasar negara yang kuat dan stabil, ada kemungkinan berbagai kelompok atau individu dapat mengambil keuntungan dari kondisi ini untuk mencapai kepentingan pribadi mereka, seperti mencari kekuasaan atau mendapatkan keuntungan materi, diman negara tidak dapat menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keamanan bagi warga negaranya.
Ketidakstabilan Sosial
Akibat ketidakstabilan sosial, dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat yang menghambat kesejahteraan sosial secara keseluruhan, dimana segelintir kelompok masyarakat mampu menikmati kesejahteraan yang lebih baik sementara kelompok lain menderita kesulitan ekonomi.
Baca juga: Makna Semboyan Bhineka Tunggal Ika
Hal ini akan menyebabkan kurangnya perlindungan hak sosial seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan dan hak atas perlindungan sosial, yang pada akhirnya menyebabkan masalah-masalah sosial yang merugikan masyarakat dan ketidakstabilan sosial yangmenyebabkan kerusuhan, pemberontakan, atau perang saudara yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan negara.
Efek Negatif Pada Pembangunan Ekonomi
Efek negatif pada pembangunan ekonomi akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dapat menyebabkan ketidakpastian politik yang menyebabkan investor enggan untuk berinvestasi di negara tersebut, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kurangnya pemahaman tentang pembangunan ekonomi yang baik .dasar dan kepastian hukum yang kuat juga dapat menjadi faktor yang menghambat pembangunan ekonomi negara.
Ketidakstabilan Regional
Akibat Ketidakstabilan regional dapat menyebabkan konflik dengan negara lain yang menyebabkan kerusuhan, pemberontakan, atau perang saudara yang menyebar ke negara-negara di sekitarnya dan akan berdampak terhadap masalah ekonomi yang merugikan negara-negara di sekitarnya, seperti menyebabkan kerugian ekonomi pada negara-negara yang tergantung pada ekspor atau impor dari negara tersebut.
Ketidakstabilan politik dan sosial yang terjadi dapat menyebar ke negara-negara di sekitarnya, seperti menyebabkan pengungsian massal yang menimbulkan masalah di negara-negara tetangga. Penting untuk diingat, bahwa ketidakstabilan regional dapat menyebabkan kerusakan ekonomi, sosial, dan politik yang luas dan merugikan negara-negara yang terkena dampaknya.
Menimbulkan Kelemahan Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Menimbulkan kelemahan dalam mewujudkan keadilan sosial akan menyebabkan ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan, negara tidak memiliki dasar negara dapat menyebabkan kurangnya perlindungan hak sosial seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan hak atas perlindungan sosial, hal ini dapat menyebabkan perbedaan kesejahteraan sosial yang cukup besar antar kelompok masyarakat.
Selain itu, ketidakstabilan politik dan sosial juga dapat menyebabkan korupsi, nepotisme, dan ketidakadilan yang merugikan kelompok masyarakat tertentu. Menurut peran dari negara sebagai wakil masyarakat, Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat, oleh karena itu, dasar negara yang kuat dan stabil diperlukan untuk menjamin keadilan sosial dan mencegah masalah sosial yang merugikan masyarakat.
Krisis Kemanusiaan
Krisis kemanusiaan dapat muncul yangt menyebabkan masalah sosial dan politik, akan mengancam hak asasi manusia dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia seperti persekusi, diskriminasi, penyiksaan, dan pemerkosaan. Negara tidak memiliki dasar negara juga dapat menyebabkan masalah ekonomi yang menyebabkan kemiskinan dan penderitaan masyarakat.
Baca juga: Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD 1945
Hal ini dapat menyebabkan krisis kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial yang mengancam kesejahteraan masyarakat. Krisis kemanusiaan dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi individu dan masyarakat, membutuhkan waktu yang lama untuk diatasi.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara sangat penting bagi Indonesia. Hal ini disebutkan dalam buku Pancasila dalam Sistem Hukum (2017) karya Fais Yona Bo’a. Pancasila menjadi jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memegang peranan penting dalam berdirinya negara Indonesia dan menjadi dasar bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan.
Baca juga: Pancasila as the State Foundation to Achieve National Goals
Tanpa Pancasila sebagai dasar negara, dikhawatirkan negara ini akan kacau dan kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus menjaga dan menghormati Pancasila sebagai dasar negara.
Kesimpulan
Dasar negara adalah prinsip-prinsip atau ideologi yang menjadi fondasi negara dan digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibat tidak memiliki dasar negara yang kuat dan stabil dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kekacauan politik, ketidakstabilan sosial, konflik regional, dan krisis ekonomi, kurangnya perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat, penting untuk memiliki dasar negara yang kuat dan stabil demi menjamin stabilitas negara dan mencegah masalah yang merugikan rakyat negara.
Semoga bermanfaat
Referensi
Kahpi, A. (2017). Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pasca TAP MPR No. I/MPR/2003. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 4(2), 60-74.
Michael, T., & Boerhan, S. (2020). NEGARA DAN EKSISTENSINYA DALAM PRIVASI SUBJEK HUKUM. Jurnal Hukum Magnum Opus, 3(2), 173-180.
Nugroho, I. (2010). Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan lingkungan hidup. Jurnal Konstitusi, 3(2).
Nurhikmah, A. R., & Nugrahaningtyas, N. (2021). Dinamika Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa. Jurnal Pancasila, 2(2), 59-69.
Safitri, A. O., & Dewi, D. A. (2021). Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 88-94.
Unggul, A. R. P., Ajati, D. T., Saputra, R. W., & FITRIONO, R. A. (2022). Pancasila Sebagai Dasar Negara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 4(04), 25-31.