Gerakan Pramuka adalah sebuah organisasi pendidikan nonformal yang berbasis kepramukaan di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 14 Agustus 1961 dan memiliki tujuan untuk membentuk karakter yang lebih baik pada generasi muda Indonesia. Gerakan Pramuka diakui sebagai badan pendidikan nonformal oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Sebagai organisasi yang berlandaskan Pancasila, Gerakan Pramuka bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal di luar lingkungan sekolah maupun keluarga. Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda, dengan didasari oleh Sistem Among, Prinsip Dasar, dan Metode Kepramukaan.
Baca juga: Dasa Darma Pramuka: Pengertian, Isi, dan Fungsi
Tujuan Gerakan Pramuka
Tujuan utama dari Gerakan Pramuka adalah membentuk karakter yang lebih baik pada generasi muda Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka, antara lain:
- Menumbuhkan sikap kecintaan dan kepedulian terhadap alam serta lingkungan hidup.
- Mengembangkan keterampilan hidup seperti keterampilan berkomunikasi, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas.
- Membangun jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
- Menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan sikap menghargai keragaman.
- Menyiapkan kaum muda untuk menjadi generasi yang mampu membangun masa depan yang lebih baik.
Sifat Gerakan Pramuka
Delapan Sifat Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan dijelaskan secara umum pada Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab III Pasal 6, dan dirinci pada Anggaran Rumah Tangga Bab III Pasal 9.
Baca juga: Burung Garuda: Sejarah dan Lambang Negara Indonesia
Bersifat terbuka
Gerakan Pramuka bersifat terbuka, yang berarti dapat didirikan di seluruh wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
Bersifat universal
Gerakan Pramuka bersifat universal, yang berarti tidak terlepas dari idealisme nasional, prinsip dasar, dan metode kepramukaan sedunia serta membina persahabatan, persaudaraan, dan perdamaian dunia.
Bersifat mandiri
Gerakan Pramuka bersifat mandiri, yang berarti penyelenggaraan organisasi dilakukan secara otonom dan bertanggung jawab.
Baca juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Ciri, Prinsip, Asas, dan Tujuan
Bersifat sukarela
Gerakan Pramuka bersifat sukarela, yang berarti kesediaan anggota Gerakan Pramuka untuk secara suka dan rela menaati ketentuan dan peraturan di lingkungan Gerakan Pramuka.
Bersifat patuh dan taat
Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersifat nonpolitik
Gerakan Pramuka bersifat nonpolitik, yang berarti Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi sosial-politik. Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis.
Secara pribadi, anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial-politik dengan ketentuan: tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi kekuatan sosial-politik dalam bentuk apapun ke dalam Gerakan Pramuka, dan tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan organisasi kekuatan sosial-politik.
Baca juga: Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 45
Bersifat religius
Gerakan Pramuka bersifat religius, yang berarti Gerakan Pramuka wajib membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya. Gerakan Pramuka mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat beragama. Anggota Gerakan Pramuka wajib memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
Bersifat persaudaraan
Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, yang berarti setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia.
Prinsip Dasar Gerakan Pramuka
Prinsip dasar Gerakan Pramuka terdiri dari tiga hal, yaitu:
- Kewajiban untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kewajiban untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kewajiban untuk membantu sesama manusia secara sukarela dan tanpa pamrih.
Sistem Among Gerakan Pramuka
Sistem Among dalam Gerakan Pramuka adalah suatu sistem yang menekankan pada pentingnya kepemimpinan yang demokratis dan partisipasi aktif seluruh anggota dalam pengambilan keputusan. Dalam Sistem Among, keputusan diambil melalui musyawarah untuk mencapai mufakat (MUSYAWARAH = Mufakat, Usaha, Syukur, Asas, Gotong Royong, Arif). Sistem Among juga menekankan pada pentingnya kebersamaan, keterbukaan, dan sikap saling menghargai antara anggota.
Baca juga: Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat Beserta Tata Caranya
Kesimpulan
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang bersifat terbuka dan universal, dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan kaum muda melalui pendidikan kepramukaan agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka memiliki delapan sifat, yaitu terbuka, universal, mandiri, sukarela, patuh dan taat, nonpolitik, religius, dan persaudaraan. Prinsip dasar Gerakan Pramuka terdiri dari kewajiban untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membantu sesama manusia secara sukarela dan tanpa pamrih.
Gerakan Pramuka juga memiliki Sistem Among yang menekankan pada pentingnya kepemimpinan yang demokratis, partisipasi aktif seluruh anggota dalam pengambilan keputusan, kebersamaan, keterbukaan, dan sikap saling menghargai antara anggota.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Situs web resmi Gerakan Pramuka: www.pramukaindonesia.org.